Sorot
{{caption}}
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Eks Gubernur BI-Ekonom

{{caption}}
Belajar dari Krisis 2008, Pemerintah Siapkan Antisipasi Hadapi Gejolak Global

{{caption}}
Jang Dong Ju Minta Maaf dan Jelaskan soal Video Melukai Diri Sendiri, Lalu Tutup Akun

{{caption}}
Hasil Dewa United vs Bali United: Serdadu Tridatu Pupus Harapan Banten Warriors

{{caption}}
Mati Lampu Serentak, Sumatra Blackout

{{caption}}
Cerita Lansia di Jepara Jalani Hidup di Rumah 3x5 Meter Bersama 8 Anak

Topik Terkait
{{caption}}
Inara Rusli Batal Diperiksa atas Laporan Mawa, Ternyata Ini Alasannya

Ketidakhadiran Inara sebagai terlapor bukan tanpa alasan, sebab ia dikabarkan tengah dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan.

{{caption}}
Insanul Fahmi Tegaskan Masih Berjuang Pertahankan Rumah Tangga dengan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi sangat menginginkan terwujudnya perdamaian, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.

{{caption}}
Terkait Laporan Inara Rusli, Polisi Panggil Insanul Fahmi Suami Wardatina Mawa Selasa Besok

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

{{caption}}
Restorative Justice Ditolak, Kasus Inara Rusli Dipastikan Polisi Terus Berlanjut

Kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan setelah permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ditolak oleh pelapor.

{{caption}}
Polri Naikkan Status Penyidikan Kasus Inara Rusli CCTV: Akses Ilegal Rekaman Rumah

Kasus Inara Rusli CCTV terkait dugaan akses ilegal rekaman di kediamannya kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Simak selengkapnya!

{{caption}}
Sempat Mengaku Ditipu Usai Dinikahkan, Inara Rusli Cabut Laporan Terhadap Insanul Fahmi di Polisi

Surat pencabutan laporan sudah diterima penyidik dan menjadi dasar proses administrasi penghentian penyelidikan.

{{caption}}
Babak Baru Kasus Dugaan Perzinahan, Polisi akan Gelar Perkara Tentukan Nasib Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Kasus dugaan perzinaan itu dilaporkan konten kreator Wardatina Mawa.

{{caption}}
Inara Rusli Mencabut Laporan atas Insanul Fahmi, Berharap Berdamai dengan Wardatina Mawa

Inara Rusli berharap agar Wardatina Mawa mau menerima niat baik dari kliennya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan.

{{caption}}
Meski Inara Cabut Laporan Terkait Dugaan Penipuan Insanul Fahmi, Polisi: Penyidik Akan Tetap Panggil Terlapor

Meski laporan dicabut, proses hukum belum serta-merta berhenti.

{{caption}}
Datangi Polda Metro Jaya, Inara Rusli Cabut Laporan Terkait Dugaan Penipuan Insanul Fahmi

Keputusan mencabut laporan di Polda Metro Jaya itu, disebut Inara sudah final.

{{caption}}
Terkini Kasus Wardatina–Inara Rusli, Polisi Sampaikan Perkembangan Penanganan

Polisi sedang menyelidiki dugaan perselingkuhan yang melibatkan Inara Rusli berdasarkan laporan dari Wardatina Mawa.

{{caption}}
Makna Tersirat di Balik Drama Insanul Fahmi, Harapan Damai untuk Inara Rusli–Mardatina Mawa Tak Digubris

Drama terbaru dalam kehidupan rumah tangga Wardatina Mawa menunjukkan pengakuan dari Insanul Fahmi yang telah berusaha mengajak semua pihak untuk berdamai.

{{caption}}
DPR Dorong Penerapan Restorative Justice Kasus Bullying, Pastikan Tanpa Intimidasi

Anggota DPR RI Abdullah menegaskan restorative justice kasus bullying dapat diterapkan tanpa intimidasi, memastikan pemulihan korban, menyoroti kasus di Banjarbaru yang melibatkan anak pejabat.

{{caption}}
Kejari Aceh Singkil Tuntaskan Dua Kasus Pencurian Melalui Keadilan Restoratif, Prioritaskan Pemulihan Sosial

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berhasil menuntaskan dua kasus pencurian via Keadilan Restoratif. Pendekatan ini prioritaskan perdamaian dan pemulihan, hindari persidangan. Simak detailnya!

{{caption}}
Polda NTT Selesaikan Investasi Bodong Rp700 Juta Melalui Restorative Justice

Polda NTT selesaikan kasus investasi bodong senilai Rp700 juta yang merugikan 40 korban melalui restorative justice, menunjukkan komitmen penegakan hukum yang berorientasi pemulihan dan keadilan.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Belum Kantongi Laporan Resmi Restorative Justice Kasus Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima laporan lengkap terkait upaya Restorative Justice (RJ) dalam kasus komika Pandji Pragiwaksono, meskipun dialog antara Pandji dan para pelapor telah berlangsung di Markas Polda Metro Jaya.

{{caption}}
Jokowi Blak-blakan soal Permohonan Restorative Justice Rismon, Singgung Permohonan Maaf

Menurut Jokowi, Rismon sebelumnya sempat datang langsung menemuinya di Solo untuk menyampaikan permintaan maaf.

{{caption}}
Rismon Sianipar Wajib Lapor, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Bisa Diwakilkan Meski Ajukan RJ

Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Rismon Sianipar wajib lapor ke Polda Metro Jaya, bahkan saat Lebaran, meskipun telah mengajukan keadilan restoratif.

{{caption}}
Delik Aduan KUHP Baru: Hanya Pasangan Sah dan Orang Tua yang Bisa Laporkan Kumpul Kebo

Ketentuan delik aduan dalam KUHP baru terkait perzinaan dan kumpul kebo kini hanya membatasi pelapor pada pasangan sah atau orang tua, memicu perdebatan moralitas, efektif berlaku 2 Januari 2026.