Jokowi Ingin Segera Sidang, Ngaku Siap Hadir dan Tunjukkan Ijazah Asli
Pernyataan tersebut dikemukakan Jokowi saat ditemui wartawan di rumahnya, Solo, Jumat (10/4).
Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi mengaku ingin kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, 30 April 2025 segera disidangkan. Pernyataan tersebut dikemukakan Jokowi saat ditemui wartawan di rumahnya, Solo, Jumat (10/4).
Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan di Polda Metro Jaya sudah berjalan hampir satu tahun. Meski sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, namun dikembalikan untuk dilengkapi.
"Ya ingin saya seperti itu secepat-cepatnya. Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan diserahkan kepada pengadilan untuk nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar, mana yang enggak benar," ujarnya.
Siap Hadir dan Tunjukkan Ijazah di Sidang Jika Diminta Hakim
Jokowi mengaku siap untuk menghadiri persidangan di pengadilan jika diminta oleh hakim. Ia akan menunjukkan, bukan hanya ijazah S1, namun seluruh ijazah yang dimiliki.
"Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli ya akan saya tunjukkan. Baik SD, SMP, SMA, S1 semuanya akan saya tunjukkan," tandasnya.
Jokowi menegaskan jika ijazah tersebut akan ditunjukkan di forum yang jelas, yakni pada persidangan di Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Iya, forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan," tegasnya.
Disinggung terkait ucapan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebut isu ijazah palsu yang memecah belah masyarakat, Jokowi menmpiknya. Jokowi menegaskan urusan ijazah palsu yang telah menetapkan 8 tersangka, Roy Suryo Cs, merupakan urusan pribadinya.
"Enggak, ini kan hanya urusan, sebetulnya urusan pribadi saya. Karena saya merasa difitnah dan dicemarkan nama saya, itu aja," tukasnya.