Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, mendatangi kediaman pribadi Jokowi di Solo, Sabtu (25/4), untuk membahas perkembangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas kesiapan Jokowi menghadiri persidangan yang akan digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa kliennya memastikan akan hadir langsung dalam persidangan. Bahkan, Jokowi disebut siap membawa dokumen penting yang selama ini menjadi polemik.
"Pak, nanti kehadiran bapak di sidang akan seperti apa? Dan beliau tegaskan bahwa 'Nanti saya akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya," ujar Yakup menirukan perkataan Jokowi.
Ia juga menepis keraguan sejumlah pihak terkait kehadiran Jokowi di ruang sidang.
"Jadi itu hal-hal yang mungkin, kalau selama ini masih dipertanyakan oleh berbagai pihak mengenai 'Oh Pak Jokowi enggak akan hadir, ijazahnya tidak akan ditunjukkan', itu tidak benar. Dan kami tegaskan Pak Jokowi akan hadir nanti di persidangan dan menunjukkan ijazahnya," tandasnya.
Advertisement
Seluruh Ijazah akan Ditunjukkan
Yakup menegaskan, meski yang menjadi sorotan utama adalah ijazah sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Jokowi bersedia menunjukkan seluruh dokumen pendidikan sejak tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
"Semua, dari SD, walaupun yang dipersoalkan yang UGM mungkin, tapi yang sebelum-sebelumnya Pak Jokowi juga berkenan untuk menunjukkan. Yang nanti di kasus Polda Metro Jaya," tandasnya.
Advertisement
Menunggu Jadwal Sidang
Terkait jadwal persidangan, pihak kuasa hukum masih menunggu penetapan resmi dari Kejaksaan Tinggi Jakarta maupun pengadilan. Yakup menyebut proses tersebut berada dalam kewenangan institusi terkait.
"Kami masih menunggu jadwalnya. Tentunya itu kewenangan ada di kejaksaan dan juga ketika itu sudah masuk ke pengadilan," ujar Yakup seusai pertemuan.
Ia optimistis sidang akan segera digelar dalam waktu dekat, mengingat berkas perkara disebut telah lengkap.
"Nanti akan ada teknis penentuan jadwal sidang dan sebagainya. Tapi biasanya keyakinan kami sih karena berkas sudah lengkap, seharusnya tidak lama lagi ya. Harapannya mungkin dalam ya 1-2 bulan ini mudah-mudahan," sambungnya.
Advertisement
Serahkan Mekanisme ke Majelis Hakim
Terkait teknis kehadiran Jokowi di persidangan, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Termasuk kapan waktu yang tepat bagi Jokowi untuk menunjukkan dokumen ijazahnya di hadapan sidang.
"Itu nanti tentunya kami serahkan kepada majelis, tata cara bersidangnya. Tapi biasanya pas pemeriksaan Pak Jokowi itu akan diminta ijazahnya," terangnya.