Tunggu Panggilan Polda Metro Jaya, Jokowi Siap Jika Ada Penyitaan dan BAP Kedua Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Jokowi melaporkan langsung dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Roy Suryo CS terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Tunggu Panggilan Polda Metro Jaya, Jokowi Siap Jika Ada Penyitaan dan BAP Kedua Terkait Tudingan Ijazah Palsu
Tunggu Panggilan Polda Metro Jaya, Jokowi Siap Jika Ada Penyitaan dan BAP Kedua Terkait Tudingan Ijazah Palsu (Merdeka.com)

Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengaku siap memberikan keterangan terkait tudingan ijazah palsu yang dilontarkan pakar telematika Roy Suryo CS, kepada penyidik Polda Metro Jaya. Sebelumnya Jokowi sempat absen dengan alasan sakit saat pemanggilan pertama Kamis (17/7) lalu.

Pernyataan kesiapan Jokowi dikemukakan kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan seusai bertemu Jokowi di kediaman pribadi, Sumber Solo, Selasa (22/7).

"Kami sudah sampaikan ke pak Jokowi. 'Pak nanti ketika diperiksa itu mungkin harus memberikan keterangan dan bukti bukti juga'. Dan beliau sampaikan beliau siap. Apapun proses yang dijalankan kami siap," ungkapnya.

Lanjut Yakub, dirinya juga sempat membahas  kemungkinan adanya hal yang bersifat teknis. Di antaranya kemungkinan adanya penyitaan, kemungkinan adanya BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ulang dan lainnya.

"Karena berdiskusi soal teknis, kami sampaikan juga kemungkinan nanti akan ada, siapa tahu para penyidik melihat perlunya ada dilakukan penyitaan misalnya. Siapa tahu ada BAP lagi, bukan hanya sekali, bagaimana ?. Dan dari bapak mengatakan, ya kami siap jika memang itu sesuai dengan prosedur hukum dan tentunya saya menghormati. Dan dilakukan saja sesuai  prosedur semuanya," terang Yakub.

Yakub mengatakan dalam minggu ini akan segera berkomunikasi dengan para penyidik. Terlebih dia juga mendapatkan informasi bahwa para penyidik Polda Metro Jaya sedang berada di Kota Bengawan untuk memeriksa sejumlah saksi lainnya.

"Namun keputusannya kan ada di penyidik, apakah berkenan atau tidak," katanya  lagi.

Menghadap Penyidik Polda Metro Jaya

Rencananya, lanjut Yakub, pihaknya akan segera menghadap kepada penyidik Polda Metro Jaya yang sedang ada di Polresta Surakarta.

Terkait pemeriksaan yang dilakukan bukan di Polda Metro Jaya tetapi di Polresta Surakarta, Yakub mengatakan jika hal tersebut diperbolehkan maka akan dilakukan.

"Memungkinkan, karena kemarin sudah ada 8 saksi yang diperiksa di Polresta Surakarta. Dan itu secara peraturan perundung undangan teknis penyidikan pun memang dimungkinkan. Saksi berdomisili dimana diperiksa di kantor kepolisian setempat," pungkasnya.

Jokowi sudah melaporkan langsung dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Roy Suryo CS terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu. Kasus tersebut saat ini sudah naik ke penyidikan. Jokowi yang dijadwalkan diperiksa Kamis pekan lalu, tapi tidak bisa hadir karena sakit.

Rekomendasi