Jokowi Soal Pemberian Maaf Untuk Para Tersangka Ijazah Palsu: Prosesnya Biar Berjalan Apa Adanya
Jokowi turut menanggapi hasil gelar perkara khusus yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Untuk maaf dan memaafkan urusan pribadi.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi hasil gelar perkara khusus yang dilakukan Polda Metro Jaya belum lama ini. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai gelar perkara yang diminta Roy Suryo dan para tersangka lainnya sangat bagus.
"Ya itu kan memang yang diminta oleh mereka. Dan saya melihat keterbukaan, transparansi dari kepolisian, dari Polda Metro saya kira sangat bagus," ujar Jokowi di Solo, Rabu (24/12).
Disinggung soal kemungkinan pemberian maaf bagi para tersangka, Jokowi mengatakan jika hal tersebut merupakan urusan pribadi. Demikian juga saat disinggung soal pengecualian 3 orang yang tidak akan dimaafkan.
"Urusan maaf, memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalan apa adanya, ya," katanya.
Jokowi Buka Peluang Memaafkan
Jokowi menagaskan, meski ada kemungkinan memaafkan, namun proses hukum tetap berjalan.
"Sekali lagi urusan maaf, memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum ya urusan hukum. Kita hormati proses hukum yang ada," tandasnya.
Jokowi Siap Memaafkan
Usai gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Senin (15/12) lalu, Jokowi dikabarkan siap untuk memaafkan sebagian pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Meski demikian ada pengecualian terhadap 3 orang tersangka. Jokowi tetap akan melanjutkan proses hukum pada 3 tersangka yang dinilai bertindak terlalu ekstrem.
Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Willem Frans Ansanay seusai bertemu Jokowi di kediaman pribadi Jalan Kutai Utara No 01, Kelurahan Sumber, Banjarsari Solo, Jumat (19/12).