JK Geram Dituding Rismon Danai Roy Suryo cs: Bagi Saya ini Suatu Penghinaan!
JK menilai tuduhan itu sebagai penghinaan yang mencederai martabat dan nama baiknya.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dilayangkan terkait tudingan bahwa JK mendanai Roy Suryo dan pihak lainnya dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi. JK menilai tuduhan itu sebagai penghinaan yang mencederai martabat dan nama baiknya.
"Saya datang untuk membuat laporan polisi. Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryp dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi dan itu jelas saya tidak lakukan itu," kata dia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).
"Pertama juga ini tersebar luas, dan bagi saya ini suatu penghinaan," sambung dia.
JK Sebut Tuduhan Tidak Masuk Akal dan Mencederai Martabat
JK menilai tudingan tersebut tidak masuk akal, mengingat dirinya pernah mendampingi Jokowi sebagai wakil presiden selama lima tahun. Menurutnya, tuduhan bahwa dirinya membiayai pihak tertentu untuk menyelidiki Jokowi adalah hal yang tidak pantas.
“Masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan," ucap dia.
Lebih lanjut, JK menegaskan bahwa tuduhan tersebut bukan sekadar isu biasa, melainkan penghinaan serius terhadap kehormatan dan integritas pribadinya di hadapan publik.
Ia membantah keras narasi yang menyebut dirinya membiayai pihak tertentu untuk memeriksa atau menyerang Jokowi.
“Itu penghinaan dan merugikan martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi, dan saya sekali lagi, tidak melakukan hal itu," ujar dia.
Tempuh Jalur Hukum untuk Pulihkan Nama Baik
JK kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendanai pihak mana pun untuk memeriksa atau menyerang Jokowi.
Karena tudingan tersebut telah menyebar luas di ruang publik, ia memutuskan membawa persoalan ini ke ranah hukum sebagai langkah untuk memulihkan nama baiknya.
“Karena itu sudah menyebar atau apapun ya saya bawa ke polisi karena nama baik saya," tandas dia.