Respons Jokowi Usai Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
Jusuf Kalla melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan bahwa dirinya menjadi pendana polemik ijazah Jokowi.
Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi menanggapi santai keputusan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, melaporkan ahli forensik digital Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri soal keterlibatannya dalam kasus ijazah palsu.
Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mengaku tidak ingin berspekulasi. Jokowi memilih menyerahkan polemik tersebut kepada proses hukum yang berlaku.
"Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semuanya pada proses hukum yang ada," ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediaman pribadi, Jalan Kutai Utara No 01, Sumber, Solo, Jumat (10/4).
Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (8/4) lalu. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor surat tanda terima STTL/135/V/2026/BARESKRIM.
"Ya, seperti yang anda ketahui, saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata prosesnya juga cukup panjang,” ucap Jusuf Kalla.
Pengusaha asal Makassar itu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan bahwa dirinya menjadi pendana polemik ijazah Jokowi.
“Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya. Karena dia mengatakan kalau saya mendanai kawan-kawan untuk mempermasalahkan ijazah Pak Jokowi,” ujar Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla menegaskan jika tudingan Rismon tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
"Itu tidak benar dan tidak berdasar. Dan itu jelas tidak saya lakukan,” tegas dia.