Wapres RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan kepada wartawan perihal aspek hukum pencemaran nama baik, di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (05/04/2026). (Media JK/ Ade Danhur)
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla memberikan klarifikasi terkait isu hukum pencemaran nama baik di kawasan Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Dalam keterangannya, Jusuf Kalla membantah tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain dalam polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia menegaskan informasi yang beredar di berbagai platform digital tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan prinsip yang selama ini dipegangnya.
Isu yang berkembang menyebut adanya aliran dana hingga Rp5 miliar yang dikaitkan dengan dirinya. Jusuf Kalla memastikan kabar tersebut tidak berdasar dan perlu diluruskan melalui jalur hukum.
Sebagai langkah lanjutan, Jusuf Kalla menyatakan akan melaporkan pihak yang menyebarkan tudingan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan itu rencananya diajukan melalui kuasa hukumnya pada Senin (5/4) guna menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik sekaligus memberikan kejelasan atas informasi yang beredar.
Wapres RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan kepada wartawan perihal aspek hukum pencemaran nama baik, di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (05/04/2026). Media JK/ Ade DanhurWapres RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan kepada wartawan perihal aspek hukum pencemaran nama baik, di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (05/04/2026). Media JK/ Ade DanhurWapres RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan kepada wartawan perihal aspek hukum pencemaran nama baik, di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (05/04/2026). Media JK/ Ade DanhurWapres RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan kepada wartawan perihal aspek hukum pencemaran nama baik, di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (05/04/2026). Media JK/ Ade DanhurWapres RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan kepada wartawan perihal aspek hukum pencemaran nama baik, di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (05/04/2026). Media JK/ Ade DanhurWapres RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan kepada wartawan perihal aspek hukum pencemaran nama baik, di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (05/04/2026). Media JK/ Ade Danhur
Ahmad menyatakan keberatan atas langkah penyidik. Menurut dia, Roy selama ini kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan dan rutin menjalani wajib lapor.
Jusuf Kalla menegaskan tidak pernah memberikan dana kepada pihak manapun terkait isu polemik ijazah Presiden Joko Widodo, sebagaimana beredar di media sosial.