FOTO: Rismon Hasiholan Sianipar Dilaporkan Jusuf Kalla ke Bareskrim
Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan Jusuf Kalla ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik. Rabu (08/04/2026).
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta pada Rabu (8/4/2026) untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.
Kedatangan Jusuf Kalla didampingi kuasa hukumnya sebagai respons atas tudingan yang dilontarkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait dugaan pendanaan terhadap Roy Suryo dan pihak lain dalam isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dalam laporan tersebut, Jusuf Kalla menyebut tuduhan yang beredar tidak berdasar, termasuk klaim adanya aliran dana sebesar Rp5 miliar. Selain melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar, pihaknya juga menyoroti sejumlah akun kanal dan YouTuber yang diduga turut menyebarkan informasi bohong.
Langkah hukum ini ditempuh dengan dasar dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.