Jusuf Kalla Buka Suara Soal Dituduh Danai Roy Suryo Cs Terkait Polemik Ijazah Jokowi, Ancam Lapor Polisi

Jusuf Kalla menegaskan tidak pernah memberikan dana kepada pihak manapun terkait isu polemik ijazah Presiden Joko Widodo, sebagaimana beredar di media sosial.

Putu Merta Surya Putra
Oleh Putu Merta Surya Putra - Reporter
Jusuf Kalla Buka Suara Soal Dituduh Danai Roy Suryo Cs Terkait Polemik Ijazah Jokowi, Ancam Lapor Polisi
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026). (Foto: Tim Media JK). (© 2026 Liputan6.com)

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) membantah tuduhan yang menyebutkan mendanai pihak tertentu untuk mempertanyakan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Klarifikasi JK ini disampaikan sehubungan dengan beredarnya informasi di platform digital yang menuduhnya memberikan dana sebesar Rp5 miliar.

"Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan," kata JK di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4).

JK juga menjelaskan hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, tetapi tidak memiliki hubungan dengan pihak lain yang disebutkan dalam tuduhan tersebut. Menurut laporan dari Antara, JK mengungkapkan bahwa pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional bertujuan untuk mendiskusikan saran mengenai kondisi bangsa saat ini.

JK menegaskan bahwa para peserta pertemuan tersebut hadir atas kemauan mereka sendiri dan pertemuan itu tidak ada kaitannya dengan polemik ijazah Jokowi. "Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," tambah JK.

JK akan Laporkan Penuduh ke Bareskrim

Dalam rangka menempuh jalur hukum, dia mengumumkan bahwa dia telah menunjuk seorang pengacara untuk melaporkan pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut kepada aparat penegak hukum. "Besok, pengacara saya akan melaporkan ke Bareskrim untuk mencari kebenaran dan mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut," ujar JK.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menginformasikan bahwa laporan tersebut kemungkinan besar akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya ke Direktorat Siber.

Dia menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan telah merusak reputasi kliennya dan oleh karena itu, perlu ada tindakan hukum yang diambil untuk menanggapi hal ini.

Rekomendasi