JK soal Rismon Berdalih AI: Dia Kan Tidak Membantah Bahwa Saya Membayar Rp 5 miliar

Menurut JK, bantahan yang disampaikan Rismon hanya berfokus pada siapa pembuat konten, bukan membantah substansi isi tuduhan.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
JK soal Rismon Berdalih AI: Dia Kan Tidak Membantah Bahwa Saya Membayar Rp 5 miliar
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) didampingi kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (Media JK/ Ade Danhur)

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), tetap menempuh jalur hukum terhadap Rismon Sianipar terkait tuduhan dana Rp5 miliar yang dikaitkan dengan kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi). Langkah tersebut diambil meski kubu Rismon sebelumnya membantah tuduhan tersebut dan menyebut video yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).

Didampingi penasihat hukumnya, JK resmi melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026). Menurut JK, bantahan yang disampaikan Rismon hanya berfokus pada siapa pembuat konten, bukan membantah substansi isi tuduhan.

Ia menilai inti persoalan justru terletak pada narasi yang menyebut dirinya memberikan dana Rp5 miliar.

“Wah saya tidak tahu itu. Tapi apapun bantahannya, dia hanya mengatakan itu bukan dia yang melakukan, tapi tidak membantah isinya. Tidak membantah. Hanya membantah bukan dia yang bikin. Bisa saja dia minta orang lakukan," kata dia di Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).

"Dia kan tidak membantah bahwa saya membayar Rp 5 miliar," timpalnya lagi.

JK menegaskan, bantahan yang hanya menyebut video sebagai hasil AI tidak memiliki arti jika tidak disertai klarifikasi terhadap isi tuduhan. Baginya, yang terpenting adalah membantah substansi narasi, bukan sekadar asal-usul video.

"Kalau dia membantah bahwa itu tidak benar, bahwa Pak JK kasih Rp 5 miliar, kasih uang, mungkin ada manfaatnya. Tapi kalau mengatakan itu AI, itu tidak ada artinya untuk saya," ujar dia.

JK juga mengungkapkan tidak pernah ada komunikasi maupun permintaan maaf dari Rismon. Ia bahkan mengaku tidak mengenal sosok yang kini dilaporkannya ke polisi.

"Tidak ada. Saya itu tidak kenal orangnya kok. Saya tidak pernah ketemu," ungkap dia.

Menurut JK, langkah hukum ini murni dilakukan untuk menjaga martabat dan nama baik pribadinya.

“Ini kan masalah saya. Martabat saya yang dilecehkan. Saya tidak mempunyai sifat itu, mengkritik orang dari belakang. Kalau saya tidak suka saya katakan tidak suka, atau tidak benar. Masa saya bayar orang. Enggak lah," ujar dia.

Selain Rismon, JK memastikan pihak yang turut menyebarkan tuduhan tersebut juga masuk dalam cakupan laporan.

“Ndak, itu saja. Termasuk juga yang mengedarkan itu berita," tanda dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan kliennya tidak pernah menyebut nama JK dalam pernyataannya.

“Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Pihaknya menilai potongan video yang beredar telah direkayasa dan menyesatkan, sehingga tuduhan terhadap Rismon disebut sebagai hoaks. Jahmada juga menanggapi rencana pelaporan JK dengan nada menantang.

“Tidak segampang itu membuat laporan, nanti diuji dulu bukti-bukti awalnya,” katanya.

Rekomendasi