Kuasa Hukum Buka Suara Soal Jokowi Didatangi Dua Tersangka Ijazah Palsu Eggy Sudjana dan Damai Hati Lubis
Dua tersangka kasus laporan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Eggy Sudjana dan Damai Hati Lubis menemui pada Kamis (8/1) malam.
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakub Hasibuan buka suara usai mendengar kabar kedatangan dua tersangka kasus laporan ijazah palsu, Eggy Sudjana dan Damai Hati Lubis ke rumah kliennya di Sumber, Solo, Kamis (8/1) malam.
Yakub saat ditemui wartawan di GOR Sritex Arena, Solo mengaku belum mengetahui langsung kabar tersebut. Dia hanya membaca di sejumlah media. Yakub tidak mempermasalahkan kedatangan para tersangka kasus laporan ijazah palsu Jokowi menemui kliennya.
"Iya, tentunya kami juga melihat dari media juga bahwa memang memang ada dua tersangka yang mendatangi Pak Jokowi dan itu sifatnya memang mungkin bertamu," ujar Yakub.
"Kami belum dengar langsung sebenarnya seperti apa pertemuannya karena baru saja kan," sambung Yakub.
Jokowi Bakal Maafkan Dua Tersangka
Yakub mengatakan, pihaknya masih akan menunggu perkembangan berikutnya terkait kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hati Lubis. Namun dia memastikan bahwa sikap Jokowi tetap sama untuk urusan pribadi dan urusan hukum.
"Jadi mungkin kita tunggu juga update-nya nanti. Pasti akan saya update juga sebagai kuasa hukum Pak Jokowi. Namun, seperti yang Pak Jokowi sudah sampaikan namanya maaf-maafkan itu kan adalah pribadi," ujar Yakub.
Yakub juga yakin jika Jokowi akan memaafkan kedua tersangka jika kedatangannya untuk meminta maaf. Dia memastikan untuk segera mendiskusikan terkait permasalahan ini dengan tim hukum maupun kliennya.
"Dan saya yakin juga Pak Jokowi ketika ada orang yang datang ke beliau untuk minta maaf pastilah akan dimaafkan. Itu kalau menurut saya pribadi. Tapi nanti kita lihat update-nya seperti apa. Namun kalau tadi pertanyaan tentang permasalahan hukum, ya kalaupun nanti ada pergerakan atau ada kebijakan atau ada diskusi mengenai kelanjutan ini," kata Yakub.
"Apakah itu nanti ada restorative justice, apakah itu nanti ada plea plea deal, apakah nanti ada juga keringanan dalam hal penegakan hukum, apakah di persidangan, ataukah di penyidikan. Itu nantinya tentunya akan kami serahkan juga kepada pihak penyidik karena sekarang kan masih di penyidikan. Gitu. Jadi apakah apakah nanti harus tetap ke persidangan atau ternyata bisa diselesaikan di sini. Kembali lagi kami harus tetap berkonsultasi dulu menanyakan kepada penyidik seperti apa kira-kira," beber Yakub.
Kuasa Hukum Cek Hasil Pertemuan
Namun demikian, lanjut Yakub, pihaknya ingin mendengar terlebih dahulu sebenarnya hasilnya seperti apa. Apalagi dirinya juga belum mendengar juga langsung dari Pak Jokowi terkait hasil pertemuannya dengan kedua tersangka.
"Karena memang baru saja dan itu memang last minute. Kami juga tidak di ini, bukan hasil dari lawyer to lawyer, kemudian lawyer pak Eggy dengan kami berdiskusi untuk perdamaian tidak. Memang karena kebetulan mereka datang hadir menemui Pak Jokowi bertamu. Jadi, memang, kami juga masih menunggu," ujar dia.
Yakub menambahkan, menurut rencana dirinya akan berdiskusi.
"Jadi, ya nanti mungkin kami kabari," pungkasnya.
Dua Tersangka Kasus Laporan Ijazah Palsu Temui Jokowi
Dua tersangka kasus laporan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Eggy Sudjana dan Damai Hati Lubis menemui mantan Wali Kota Solo itu di kediaman pribadi Jalan Kutai Utara No 01, Sumber, Solo, Kamis (8/1) petang.
Kedatangan kedua tersangka didampingi kuasa hukumnya, Elida Netty. Turut hadir mengantar Ketua Relawan Jokowi (Rejo) Damrizal dan Sekretaris Jemderal (Sekjen) Rejo, Rakhmad.