Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim, Jokowi Siap Hadapi Proses Hukum Dugaan Palsu
Yakup menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik apakah pemeriksaan terhadap Jokowi diperlukan atau tidak.
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, usai menyerahkan dokumen ijazah ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5).
“Tentunya siap,” tutur Yakup Hasibuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Yakup menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik apakah pemeriksaan terhadap Jokowi diperlukan atau tidak. Untuk saat ini, hanya dokumen ijazah asli yang diserahkan, sehingga Jokowi tidak hadir secara langsung.
“Kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian, jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa tentunya kami akan kooperatif, dan tentunya pak Jokowi siap. Dan dibuktikan hari ini, ijazah aslinya dibawakan langsung,” jelas Yakup.
Penyerahan dokumen tersebut diwakilkan oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, yang merupakan adik dari Iriana Jokowi. Turut hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, dan tim kuasa hukum.
“Nah ini sekarang kami juga menyerahkannya kepada pihak penyelidik untuk melakukan apa yang harus dilakukan sesuai dengan hukum acara, sehingga nanti setelah selesai infonya kami akan diberitahukan, dan nanti kita biarkan penyelidikan berjalan sebagaimana mestinya,” terang Yakup.
Siap Uji Forensik Digital
Dokumen ijazah yang telah diserahkan akan menjalani pemeriksaan melalui uji forensik digital untuk memastikan keasliannya secara hukum.
“Saat kita sudah menyerahkan hal ini ke jalur hukum, biarkanlah berproses ke secara hukum nanti mbak. Apakah ini nanti penyidik berkesimpulan akan menunjukan atau hasil forensik, itu semua kami serahkan semuanya ke penyelidik,” tutur Yakup.
Ia menegaskan, Jokowi tetap bersikap kooperatif dalam seluruh proses hukum yang menyangkut dirinya. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah penyerahan dokumen secara langsung kepada aparat penegak hukum.
“Sangat. Oleh karena itu Pak Jokowi hari ini melalui kami menjelaskan dokumen tersebut. Artinya, sebenernya bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya, ini laporan masyarakat, laporan kepolisian tentang ijazahnya, tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim di pihak ini. Sehingga itu dipenuhi oleh Pak Jokowi,” jelas Yakup.
Mengenai apakah ijazah asli Jokowi akan ditunjukkan langsung ke publik, Yakup enggan berspekulasi.
“Jadi dari awal itu kan memang kami sudah sampaikan, bahwa untuk menunjukkan ini tidak akan menyelesaikan persoalan. Sudah berkali kali juga dikonfirmasi ini dari pihak UGM, dari pihak kawan-kawan dan sebagainya. Sehingga pada saat kita memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan. Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan, ya itu kalau memang perlu kami dukung,” Yakup menandaskan.