Jokowi Akhirnya Ungkap Ijazah Aslinya Dititip ke Sosok yang Sangat Dipercaya Ini
Usai diperiksa, Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik mengenai latarbelakangnya.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri usai dilaporkan dalam kasus dugaan ijazah palsu oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Usai diperiksa, Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik mengenai latarbelakangnya.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," kata Jokowi di Mabes Polri, Selasa (20/5).
Jokowi juga mengaku mengambil ijazah aslinya beberapa waktu lalu sempat dititipkan ke adik iparnya, Wahyudi Adrianto. Ijazah itu diserahkan penyidik untuk diperiksa dan diuji laboratorium forensik.
Ijazahnya itu terlihat ketika mantan Gubernur DKI Jakarta itu membawa sebuah map hitam selesai diperiksa penyidik.
"Saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," terang dia.
Ketika diminta untuk menunjukkan keaslian ijazahnya itu, dia enggan menampilkannya ke awak media. Alasannya ijazah itu diserahkan ke penyidik Bareskrim yang menangani kasus ini.
Tapi, dia menegaskan bersedia melanjutkan proses hukum yang menyeret dirinya dan baru akan membuktikan keaslian ijazahnya itu ketika bergulir di meja hijau.
"Ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," pungkasnya.
Jokowi akan Koperatif
Jokowi sebelumnya telah melampirkan ijazah aslinya ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kini dokumen tersebut akan diuji digital forensik secara hukum.
“Saat kita sudah menyerahkan hal ini ke jalur hukum, biarkanlah berproses ke secara hukum nanti mbak. Apakah ini nanti penyidik berkesimpulan akan menunjukan atau hasil forensik, itu semua kami serahkan semuanya ke penyelidik,” tutur Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).
Yakup menegaskan, Jokowi akan bersikap koperatif dalam setiap proses hukum yang menyangkut dirinya. Komitmen itu salah satunya ditunjukkan lewat penyerahan ijazah ke Bareskrim Polri.
“Sangat. Oleh karena itu Pak Jokowi hari ini melalui kami menjelaskan dokumen tersebut. Artinya, sebenernya bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya, ini laporan masyarakat, laporan kepolisian tentang ijazahnya, tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim di pihak ini. Sehingga itu dipenuhi oleh Pak Jokowi,” jelas dia.
Lebih lanjut, Yakup enggan berandai-andai untuk menunjukkan secara langsung dokumen ijazah Jokowi ke publik.
“Jadi dari awal itu kan memang kami sudah sampaikan, bahwa untuk menunjukkan ini tidak akan menyelesaikan persoalan. Sudah berkali kali juga dikonfirmasi ini dari pihak UGM, dari pihak kawan-kawan dan sebagainya. Sehingga pada saat kita memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan. Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan, ya itu kalau memang perlu kami dukung,” Yakup menandaskan.