Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi terkait laporan isu ijazah palsu yang dibuat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Jokowi dimintai keterangan sebagai terlapor dalam perkara tersebut, Selasa (20/5). Jokowi hadir didampingi kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Jokowi resmi menyerahkan ijazahnya ke Bareskrim Polri usai dilaporkan. Kini dokumen tersebut akan diuji digital forensik secara hukum.
Jokowi enggan menjawab ketika ditanya apakah laporan di Polda Metro terhadap Roy Suryo Dkk akan dicabut atau tidak jika Bareskrim menyatakan hasil uji digital forensik ijazahnya sebagai lulusan UGM asli.