Tanggapan Tegas Jisoo BLACKPINK dan BLISSOO Atas Kontroversi Saudara Laki-lakinya
Perwakilan hukum Jisoo BLACKPINK dan agensinya, BLISSOO, mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi kontroversi yang melibatkan saudara laki-lakinya, menegaskan ketidakterlibatan sang artis dan agensi dalam masalah keluarga tersebut.
Jakarta, 21/4 (ANTARA) - Perwakilan hukum Jisoo BLACKPINK telah mengeluarkan pernyataan resmi untuk menanggapi kontroversi yang melibatkan saudara laki-lakinya beberapa waktu ini. Pernyataan ini bertujuan mengklarifikasi posisi sang artis dan agensinya, BLISSOO, terhadap isu yang beredar luas di media dan komunitas daring. Langkah ini diambil untuk melindungi reputasi Jisoo dari penyebaran informasi yang tidak akurat dan spekulatif.
Pengacara Eun Hyun Ho dari firma hukum Kim & Chang, selaku perwakilan hukum untuk BLISSOO, menyampaikan penyesalan mendalam atas penyebaran konten yang tidak terkendali. Konten tersebut mengaitkan Jisoo dan BLISSOO dengan masalah keluarga, serta peredaran informasi palsu yang merusak reputasi artis melalui laporan media tertentu, komunitas online, dan media sosial.
BLISSOO sendiri merupakan label rekaman dan agensi hiburan Korea Selatan yang didirikan oleh Jisoo BLACKPINK pada Februari 2024. Agensi ini dibentuk untuk mengelola aktivitas solo Jisoo di masa mendatang, menunjukkan langkah mandiri sang idol dalam kariernya.
Klarifikasi Resmi dari BLISSOO dan Kim & Chang
Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari siaran Soompi, perwakilan hukum menyatakan bahwa masalah yang saat ini diangkat sama sekali tidak terkait dengan artis dan BLISSOO. Sebagian besar informasi yang beredar online terdiri dari spekulasi yang tidak terverifikasi atau klaim yang jelas-jelas salah.
Mereka menjelaskan bahwa Jisoo memulai kariernya sebagai trainee di usia muda dan telah hidup mandiri selama bertahun-tahun, terpisah dari keluarganya. Oleh karena itu, Jisoo tidak berada dalam posisi untuk mengetahui atau terlibat dalam masalah pribadi individu yang dimaksud.
Agensi BLISSOO yang didirikan juga beroperasi sepenuhnya secara independen. Meskipun demikian, Jisoo memang sempat meminta nasihat dari anggota keluarga selama tahap persiapan pembentukan agensi, namun bantuan tersebut terbatas pada penyampaian komunikasi selama diskusi dengan pihak-pihak terkait.
Tim hukum menegaskan bahwa anggota keluarga tidak pernah menerima kompensasi dari BLISSOO atau berpartisipasi dalam proses manajemen atau pengambilan keputusan apa pun, baik saat itu maupun sekarang. Klaim yang beredar di beberapa media dan daring yang menyatakan bahwa “individu tersebut ikut mendirikan perusahaan bersama artis” atau bahwa “individu tersebut menjabat sebagai bagian dari manajemen BLISSOO atau sebagai CEO-nya” sepenuhnya salah.
Ketidakterlibatan Jisoo dalam Urusan Keluarga
Pernyataan ini secara gamblang menegaskan bahwa individu tersebut tidak memiliki ikatan hukum atau manajerial dengan BLISSOO. Baik BLISSOO maupun Jisoo sendiri tidak memberikan dukungan finansial atau hukum apa pun kepada individu tersebut, dan keduanya juga tidak berencana untuk melakukannya di masa mendatang.
Jisoo juga disebut tidak memiliki komunikasi atau keterlibatan dengan individu tersebut terkait masalah ini. Ini menyoroti jarak yang jelas antara sang artis dan kontroversi yang menimpa anggota keluarganya.
Kontroversi ini muncul setelah laporan pada Kamis (16/4) lalu, di mana kakak laki-laki dari seorang anggota grup wanita terkenal, yang diidentifikasi sebagai Tuan A (belakangan diketahui sebagai Kim Jung Hun, saudara Jisoo), telah ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang penyiar wanita (BJ). Spekulasi ini meningkat setelah adanya laporan tambahan dan klaim dari istri Tuan A mengenai kekerasan dalam rumah tangga.
Ancaman Tindakan Hukum Terhadap Informasi Palsu
Meskipun Jisoo dan BLISSOO tidak terlibat, penyebaran informasi palsu yang terus berlanjut, serta penggunaan nama, rupa, atau citra artis dalam kaitannya dengan hal-hal yang tidak terkait, merupakan pelanggaran hak dan pencemaran nama baik yang jelas. Hal ini menjadi perhatian serius bagi tim hukum Jisoo.
Oleh karena itu, tim hukum dengan tegas memperingatkan bahwa mereka akan mengambil semua tindakan hukum perdata dan pidana yang tersedia tanpa penundaan. Tindakan ini akan ditujukan terhadap pembuatan dan penyebaran konten yang berisi informasi palsu dan klaim yang bersifat fitnah.
Selain itu, penggunaan nama, rupa, atau gambar artis dalam hal-hal yang tidak terkait, serta publikasi atau pembuatan konten berdasarkan informasi yang tidak terverifikasi atau spekulatif, juga akan ditindaklanjuti secara hukum. Tim hukum menegaskan akan menanggapi dengan tegas tanpa keringanan atau penyelesaian kepada mereka yang berulang kali atau dengan niat jahat membuat dan menyebarluaskan konten tersebut.
Sumber: AntaraNews