Direktur FBI Gugat Media AS, Kesal Diberitakan Kebiasaan Minum-minuman Keras
Pihak media juga telah merespons terkait gugatan tersebut. Mereka tetap yakin akan kebenaran laporan yang mereka terbitkan dan berencana untuk membela diri.
Direktur badan intelijen dan keamanan domestik utama di Amerika Serikat (FBI), Kash Patel menggugat media AS terkait pencemaran nama baik. Gugatan sebesar USD250 juta atau setara dengan Rp4,28 triliun terkait artikel soal kebiasaannya minum alkohol berlebihan.
Gugatan dilayangkan terhadap The Atlantic, Senin (20/4). Artikel tersebut mengkritik dugaan salah kelola di lembaga tersebut dan menuduh Patel memiliki kebiasaan minum alkohol berlebihan, yang dianggapnya tidak benar.
Pihak The Atlantic menyatakan bahwa mereka tetap yakin akan kebenaran laporan yang mereka terbitkan dan berencana untuk membela diri secara serius terhadap gugatan yang mereka anggap tidak berdasar.
Dalam artikel berjudul "The FBI Director Is MIA" yang dipublikasikan pada Jumat (17/4), penulis Sarah Fitzpatrick menyoroti bahwa Patel sangat khawatir kehilangan jabatannya.
"Ia (Patel) memiliki alasan kuat untuk berpikir demikian termasuk beberapa hal yang berkaitan dengan apa yang digambarkan para saksi kepada saya sebagai kejadian berulang minum alkohol secara berlebihan," kata Fitzpatrick.
Fitzpatrick juga disebut sebagai tergugat dalam gugatan tersebut. Dia menambahkan bahwa perilaku Patel, termasuk "tampak mabuk secara mencolok dan ketidakhadiran yang tidak dapat dijelaskan," telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pejabat FBI dan Departemen Kehakiman. Salah satu pejabat yang berbicara secara anonim bahkan mengungkapkan bahwa kekhawatiran mengenai kemungkinan serangan teroris di AS "membuat saya sulit tidur."
Gedung Putih, melalui Sekretaris Pers Karoline Leavitt, menyatakan kepada The Atlantic bahwa Patel merupakan sosok penting dalam tim penegakan hukum Presiden Donald Trump dan memuji kontribusinya dalam menurunkan angka kejahatan. Tim Trump juga mengapresiasi kesediaan Patel untuk menghadapi para rival politik presiden.
Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan distrik di Washington, Patel membantah semua tuduhan terkait perilakunya dan mengecam The Atlantic karena mengandalkan sumber anonim.
"Para tergugat tidak dapat menghindari tanggung jawab atas kebohongan jahat mereka dengan bersembunyi di balik sumber palsu," demikian bunyi gugatan tersebut seperti yang dilaporkan oleh Associated Press.
Fitzpatrick menyatakan bahwa dia telah mewawancarai lebih dari dua lusin orang dan memberikan anonimitas agar mereka dapat membahas informasi sensitif dan percakapan pribadi. Gugatan itu juga menyebut bahwa tim kuasa hukum Patel telah meminta waktu lebih lama kepada The Atlantic untuk menyiapkan tanggapan atas tuduhan tersebut, namun majalah itu tidak memberikan respons.
"Ini merupakan salah satu bukti terkuat adanya niat jahat yang nyata," tulis gugatan tersebut.
Ikuti Jejak Trump
The Atlantic melaporkan bahwa Patel sering terlihat mengonsumsi alkohol dalam jumlah yang cukup besar di klub privat Ned's di Washington serta di Poodle Room di Las Vegas. Tempat-tempat tersebut menjadi lokasi yang sering dikunjunginya, terutama pada akhir pekan.
Enam orang yang diwawancarai oleh majalah tersebut mengungkapkan bahwa pengarahan dan rapat yang melibatkan Patel sering kali harus dijadwalkan ulang ke waktu yang lebih siang. Hal ini disebabkan oleh kebiasaannya yang minum pada malam sebelumnya. Selain itu, majalah tersebut juga menyebutkan bahwa pada "beberapa kesempatan", tim keamanan Patel menghadapi kesulitan untuk membangunkannya.
Bahkan, pada suatu titik, mereka harus meminta peralatan khusus untuk membuka paksa sebuah bangunan ketika Patel tidak dapat dihubungi dari dalam ruangan tertutup.
Dengan adanya gugatan ini, Patel tampaknya mengikuti pola yang sering dilakukan oleh atasannya dalam merespons pemberitaan negatif. Sebelumnya, seorang hakim di Florida menolak gugatan pencemaran nama baik senilai USD10 miliar yang diajukan Trump terhadap The Wall Street Journal.
Gugatan tersebut berkaitan dengan laporan tentang ucapan ulang tahun yang bernada cabul yang dikirimkan Trump kepada terpidana pelaku kejahatan seksual, Jeffrey Epstein. Hakim tersebut menyatakan bahwa Trump tidak mampu menunjukkan secara meyakinkan bahwa berita tersebut diterbitkan dengan niat jahat.
Pada bulan September lalu, hakim lain juga menolak gugatan Trump senilai USD 15 miliar terhadap The New York Times dan beberapa wartawannya terkait artikel yang mengkritik kepiawaian bisnis presiden. Meskipun demikian, Trump diizinkan untuk mengajukan gugatan yang telah diperbarui, yang kemudian ia lakukan.
Trump sebelumnya juga menggugat CBS News dan ABC News atas pemberitaan yang tidak disukainya sebelum kembali menjabat untuk masa jabatan keduanya. Kedua organisasi media tersebut akhirnya menyelesaikan kasus di luar pengadilan sebelum perkara tersebut masuk ke tahap persidangan.