Geger Kremesan Ayam Goreng Widuran Ternyata Digoreng Pakai Minyak Babi, Netizen: Enaknya Ternyata dari Situ!
Ayam Goreng Widuran di Solo jadi perbincangan setelah viral isu penggunaan minyak babi pada kremesannya. Ini fakta sebenarnya dan tanggapan dari pihak terkait.
Ayam Goreng Widuran, salah satu kuliner legendaris dari Solo yang berdiri sejak tahun 1973, mendadak jadi bahan pembicaraan panas di media sosial. Bukan karena prestasinya atau menu baru, melainkan karena fakta mengejutkan: kremesan khas mereka ternyata digoreng dengan minyak babi (lard), sehingga membuat menu tersebut tidak halal bagi umat Muslim.
Padahal, Ayam Goreng Widuran selama ini dikenal luas dan digemari banyak kalangan, termasuk pelanggan Muslim. Menu andalan berupa ayam goreng berbumbu rempah dengan kremesan renyah, menjadi favorit tak hanya warga Solo tapi juga wisatawan dari luar kota.
Viral di X, Banyak Pelanggan Muslim Kaget
Kisah ini pertama kali viral setelah akun @pedalranger di media sosial X membagikan pengalamannya yang terkejut mengetahui bahwa ayam goreng yang ia santap ternyata menggunakan kremesan non-halal. “Kaget banget sih, saya kira karena cuma ayam goreng biasa, ya pasti halal. Ternyata enggak,” tulisnya.
Unggahan tersebut pun langsung mendapat banyak respons, terutama dari pelanggan Muslim yang mengaku kecewa karena selama ini tidak mengetahui fakta itu. Beberapa bahkan membagikan pengalaman serupa, di mana mereka datang bersama keluarga berhijab tanpa diberi informasi soal status non-halal menu.
Manajemen Minta Maaf: “Kami Sudah Cantumkan Label Non-Halal”
Pihak manajemen Ayam Goreng Widuran pun tak tinggal diam. Dalam klarifikasi yang diunggah melalui akun Instagram @ayamgorengwiduransolo pada Jumat, 23 Mei 2025, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.
“Kami telah mencantumkan keterangan Non Halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” tulis mereka.
Ranto, salah satu pegawai warung makan, juga menjelaskan bahwa pihak manajemen sejak awal telah memberikan arahan agar konsumen diberi tahu mengenai menu yang tidak halal. Ia menyebut bahwa menu yang dimaksud adalah kremesan yang disajikan bersama ayam goreng, karena digoreng menggunakan minyak babi.
Dinas Perdagangan Solo Turun Tangan
Tak tinggal diam, Dinas Perdagangan Kota Solo turut merespons kegaduhan ini. Kepala Dinas Perdagangan, Agus Santoso, menyebut bahwa pihaknya bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan pengecekan langsung ke rumah makan tersebut.
“Rencana Selasa kami akan cek ke lokasi. Kalau dari Dinas Pertanian berkaitan dengan bahan mentah, kalau yang makanan matang itu kewenangan Dinas Kesehatan Kota bersama BPOM,” kata Agus, Sabtu (24/5).
Review Pedas dari Pelanggan: "Sudah Terlanjur Pesan Satu Ekor Ayam"
Tak sedikit pelanggan yang meninggalkan komentar bernada kecewa di Google Review. Salah satunya Teguh XXX yang datang dari luar kota dan mengaku tidak diberi tahu soal kandungan non-halal di menu.
“Penjual tidak jujur. Saya datang dengan keluarga berhijab, tidak diinfokan makanan non-halal. Awalnya curiga karena tamu lain menatap kami, lalu cek Google Review dan tanya ke pegawai, ternyata NON HALAL. Langsung batalkan pesanan,” tulisnya.
Kekecewaan senada juga disampaikan oleh Nifira XXXX. “Sudah tanya dan dikonfirmasi langsung bahwa tidak halal, tapi tidak dijelaskan kenapa. Banyak yang berhijab makan di sana, tapi tetap tidak diberi tahu jika tidak ditanya.”
Apa yang Membuat Kremesan Ayam Widuran Begitu Istimewa?
Meski kini menjadi kontroversi, tak bisa dipungkiri bahwa kremesan Ayam Goreng Widuran memang punya cita rasa istimewa. Banyak pelanggan setia yang mengaku ketagihan dengan renyah dan gurihnya kremesan di sana. Kini muncul pertanyaan: apakah kelezatan itu berasal dari penggunaan minyak babi?
Dalam dunia kuliner, lard atau minyak babi memang dikenal memberikan rasa gurih yang alami serta tekstur yang lebih renyah pada makanan. Tidak seperti minyak kelapa sawit atau minyak nabati lain, lard memiliki aroma netral yang membuat rasa bahan utama lebih menonjol.
Tekstur yang lebih creamy, ketahanan rasa pada suhu ruangan, dan sensasi renyah saat digoreng menjadikan lard sebagai bahan favorit dalam banyak masakan tradisional—meski tentu saja tidak sesuai dengan standar halal dalam Islam.
Legenda Kuliner yang Ternoda?
Ayam Goreng Widuran bukan nama baru di jagat kuliner Solo. Berdiri sejak 1973, restoran ini telah menjadi ikon dan destinasi wajib bagi pecinta ayam goreng. Namun kini, reputasinya sedikit tercoreng karena masalah keterbukaan informasi yang dinilai kurang oleh sebagian pelanggan.
Beberapa pelanggan yang sebelumnya menjadi pelanggan setia kini merasa kecewa dan memutuskan tidak lagi datang. “Sudah langganan keluarga sejak lama, jangan ditanya berapa kali makan di sana. Tapi sekarang agak kecewa, kenapa enggak ada logo halal, padahal pelanggannya banyak Muslim,” tulis salah satu ulasan.
Meski pihak manajemen sudah menyatakan permintaan maaf dan mulai mencantumkan informasi "NON-HALAL" di berbagai media mereka, kasus ini menjadi pelajaran penting soal pentingnya transparansi dalam bisnis kuliner. Terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Tidak cukup hanya mencantumkan label kecil atau menunggu pelanggan bertanya, pelaku usaha kuliner perlu aktif menyampaikan informasi secara langsung dan jelas, terutama jika menyangkut bahan sensitif seperti minyak babi.
Kisah kremesan Ayam Goreng Widuran yang ternyata menggunakan minyak babi adalah contoh nyata bagaimana kelezatan kuliner bisa membawa konsekuensi besar jika tidak disertai informasi yang transparan. Enaknya memang menggoda, tapi bagi sebagian orang, mengetahui asal-usul bahan adalah prioritas utama.
Kini, tinggal bagaimana pihak Ayam Goreng Widuran menjaga kepercayaan pelanggan yang tersisa—dan tentu, membuka lembaran baru dengan komunikasi yang lebih jujur, jelas, dan inklusif.