Pemkot Solo Segera Umumkan Hasil Lab Kasus Ayam Goreng Widuran Diduga Non-Halal
Dispangtan Kota Solo akan melakukan pemantauan rutin terhadap kuliner berbahan dasar daging di wilayah Solo.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel dari rumah makan Ayam Goreng Widuran yang sebelumnya diduga menggunakan bahan non-halal. Pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi.
"Hasil pemeriksaan laboratorium sudah keluar. Nanti pak Wali Kota sendiri yang akan menyampaikan," ujar Kepala Dinas Peternakan Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispangtan) Kota Solo, Eko Nugroho Isbandijarso, Rabu (4/6).
Eko menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap sampel daging dan minyak dari rumah makan tersebut. Sampel diambil saat inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu dan diperiksa di Laboratorium Veteriner Boyolali, milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.
Mengenai potensi sanksi terhadap rumah makan Ayam Goreng Widuran yang baru mencantumkan label non-halal setelah puluhan tahun beroperasi, Eko menyebut hal tersebut akan dijelaskan langsung oleh Wali Kota Solo.
"Itu nanti akan disampaikan pak wali seperti apa," ujarnya.
Sebagai langkah antisipatif, Dispangtan Kota Solo akan melakukan pemantauan rutin terhadap kuliner berbahan dasar daging di wilayah Solo.
"Kami akan melakukan monitoring rutin. Lokasinya sekitar Widuran juga di lokasi-lokasi lain. Semuanya yang berbahan daging," pungkasnya.