Ayam Goreng Widuran Kembali Buka, Muncul Tulisan 'Non Halal'
Ayam goreng yang bikin heboh karena kandungan minyak babi tersebut tampil dengan spanduk baru dengan mencantumkan tulisan 'non halal'.
Setelah hampir sebulan ditutup, Rumah Makan Ayam Goreng Widuran di Jalan Sultan Syahrir, Jebres, Solo kembali buka mulai Jumat (20/6).
Ayam goreng yang bikin heboh karena kandungan minyak babi tersebut tampil dengan spanduk baru dengan mencantumkan tulisan 'non halal'.
Sesuai perintah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, tulisan tersebut wajib dicantumkam jika restoran ini ingin buka lagi.
Pantauan merdeka.com saat jam makan siang, lokasi parkir di depan warung dipenuhi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Sementara di dalam warung sejumlah pembeli nampak mengantri.
Perwakilan Ayam Goreng Widuran, Victor mengatakan pihaknya sudah memenuhi syarat yang diminta Wali Kota Solo Respati Ardi.
"Ini sudah sesuai arahan dari Pemkot (pemerintah kota) Solo. Minggu lalu kan kita sudah diperbolehkan untuk buka kembali. Per hari ini tanggal 20 kita buka lagi," ujar dia.
Lanjut Victor, sebelum dibuka kembali, pihaknya sudah melakukan perbaikan sesuai arahan Wali Kota Solo. Perbaikan yang dilakukan antara lain melabeli non halal semua kemasan maupun etalase depan.
"Kita sudah melakukan perbaikan sesuai arahan pemkot dengan melabeli non halal di seluruh semua kemasan, di etalase dan MMT depan. Itu sudah kita penuhi semua," katanya.
Menurutnya, dengan mencantumlan label non halal, ia berharap tidak ada kesalahpahaman lagi. Ia juga berharap semua akan berjalan lancar.
"Semoga ke depannya semuanya berjalan dengan lancar. Jadi tidak ada lagi kesalahpahaman," ungkapnya.
Bantah Klaim Halal
Terkait kabar beredar jika pihaknya pernah mencantumkan label halal, Victor membantahnya.
"Oh sebenarnya tidak pernah kita mengklaim halal," imbuhnya.
Pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada semua staf, kalau ada pembeli yang berhijab diberitahu dan dihimbau.
"Kita pasti imbau kalau ada pembeli pakai hijab jika ini menu non halal. Kita sudah jelaskan ke seluruh staf yang bekerja di sini," kilah dia.
Diakuinya selama ayam goreng Widuran buka tidak pernah dengan sengaja atau mencoba mendaftarkan halal itu tidak. Jadi selama ini tidak pernah mengklaim kalau produk ini halal.
"Kita itu tidak pernah mendaftarkan halal, kita juga tidak pernah mengklaim bahwa produk ini halal seperti itu," paparnya.
Victor menambahkan, pihaknya sempat mendapatkan arahan dan himbuan dari wali kota untuk tutup sementara. Arahan itupun dijalankan dan diikuti.
"Kita tutup kemarin kurang lebih selama satu bulan dan ini bisa buka lagi dengan label non halal. Jadi masalah menu non halal dan lain sebagainya, kita berjalan sesuai dengan non halal tidak ada pengecualian. Operasional kita buka jam 07.00 pagi sampai jam 6.00 sore," ucapnya.
2 Kali Diadukan ke Polisi
Pemilik Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo mengakui diadukan ke kepolisian gara gara menjual produk non halal tanpa pemberitahuan. Aduan pertama dilakukan warga Solo Mochammad Burhanudin dan kedua oleh anggota DPRD Solo Sugeng Riyanto.
Awak media mencoba menanyakan hal tersebut kepada pengelola Ayam Goreng Widuran di Jalan Sultan Syahrir. Namun sayang, Victor, salah satu perwakilan Ayam Goreng Widuran tidak memberikan jawaban memuaskan.
"Kalau masalah itu, kita belum bisa mengutarakan," ujar Victor, saat ditemui wartawan, Jumat (20/6).
Lanjut Victor, pihak manajemen maupun pemilik Ayam Goreng Widuran juga tidak menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi kasus tersebut.
"Kita fokus mengikuti arahan Wali Kota Solo. Sesuai arahan dari pemerintah kota kan minggu lalu kita sudah diizinkan buka kembali. Namun kan ada banyak persiapan. Sehingga kita baru bisa buka hari ini," ungkapnya.