Polisi Respons Aduan Anggota DPRD Solo soal Ayam Goreng Widuran: Tak Semua Hukum Masuk Pidana
Satreskrim Polresta Surakarta meneliti apakah ada unsur pidana terkait kasus tersebut.
Polresta Surakarta menindaklanjuti laporan yang dilakukan anggota DPRD Solo Sugeng Riyanto terkait dugaan penipuan yang dilakukan pemilik Ayam Goreng Widuran. Satreskrim Polresta Surakarta meneliti apakah ada unsur pidana terkait kasus tersebut.
"Justice kaitannya dengan tindak pidana, saya rasa saya akan melakukan penelitian tersebut. Apakah perkara ini sudah menginjak pada kasus pidana?" ujar Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, Jumat (13/6).
Menurut dia, ada asas lex specialis derogat legi generalis, sehingga apapun yang diatur dalam hukum itu harus dispesifikkan.
"Kita sama-sama lihat memang ada hukum di dalamnya, tapi tidak semua hukum ranahnya pidana dan ranahnya kepolisian," ungkapnya.
Lanjut Prastiyo, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Pemerintah Kota Solo. Bahkan Wali Kota Solo sudah memberikan sanksi administrasi berupa penutupan sementara.
"Yang pasti yang sudah dilakukan mas wali (Wali Kota Solo Respati Ardi), beliau sudah turun didasarkan pada adanya ketentuan sanksi administrasi," pungkasnya.
Anggota DPRD Solo Sempat Makan di Ayam Goreng Widuran
Anggota DPRD Solo Sugeng Riyanto melaporkan pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polresta Surakarta. Sugeng yang juga Ketua Komisi IV DPRD Solo merasa ditipu, karena beberapa hari sebelum ditutup, dia bersama sejumlah wakil rakyat setempat ikut mampir dah merasakan olahan non halal warung yang beralamat di Jalan Sultan Syahrir, Widuran, Solo itu.
Dia merasa tertipu karena tidak pernah diberi tahu oleh karyawan Ayam Goreng Widuran bahwa ada produk olahan non halal yang menggunakan minyak babi.
"Saya sebagai pribadi, bukan sebagai Ketua Komisi IV, melaporkan Ayam Goreng Widuran ownernya ke Polresta Surakarta. Saya merasa tertipu. Pada saat kami Komisi IV jajan di sana, yang bayar, yang mengambil barangnya itu pakai hijab. Artinya jelas orang Muslimah," ujar Sugeng di Mapolresta Surakarta.
Dia kecewa karena pelaku usaha tidak secara jujur menyampaikan bahwa ada produk non halal yang dijual. Sugeng mengatakan dirinya makan Ayam Goreng Widuran usai melakukan sidak kerja.