Heboh Restoran Ayam Goreng Widuran Jual Produk Non-Halal, Ini Respon Pemkot Surakarta

Jika pelanggaran berulang, sanksi tegas berupa penutupan usaha akan diterapkan.

Dwi Zain Musofa
Oleh Dwi Zain Musofa - Reporter
Heboh Restoran Ayam Goreng Widuran Jual Produk Non-Halal, Ini Respon Pemkot Surakarta
Ayam goreng Widuran Solo (paxelmarket)

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta merespons cepat kasus viral terkait kuliner nonhalal yaitu Restoran Ayam Goreng Widuran yang diduga tidak mencantumkan keterangan non-halal di tempat usahanya. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dan memastikan kejelasan informasi produk kuliner.

Sebelumnya, Restoran Ayam Goreng Widuran Solo viral dan mengunggah pengumuman yang menyatakan bahwa menu makanan yang disajikan tidak halal atau non-halal. Banyak konsumen merasa kecewa karena selama ini mereka tidak mendapatkan informasi yang cukup jelas mengenai isi dari menu yang ditawarkan.

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan bahwa pelaku usaha yang tidak jujur soal status halal atau nonhalal produknya akan dikenakan sanksi administratif. Jika pelanggaran berulang, sanksi tegas berupa penutupan usaha akan diterapkan.

Restoran Ayam Goreng Widuran, yang baru-baru ini diketahui menggunakan bahan nonhalal tanpa keterangan, telah diberikan peringatan. “Saya sangat prihatin karena tidak ada keterbukaan dari penjual. Jika masih berulang, kami akan tutup usahanya,” ujarnya seperti dilansir dari Antara Minggu (25/5/2025.

Namun, ia menambahkan bahwa pelaku usaha yang mengakui kesalahan tidak akan langsung dikenakan sanksi.Pemkot Surakarta mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner di Solo untuk terbuka kepada publik terkait bahan baku produk mereka demi menjaga kepercayaan konsumen.

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengatakan bahwa pihaknya telah bergerak bersama Satpol PP dan Dinas Perdagangan (Disdag) untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha kuliner.

“Kami serius menyisir dan menyosialisasikan sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen,” tambahnya. Ia juga mendorong pelaku usaha kuliner untuk jujur mengenai status halal atau nonhalal produk mereka. Bagi yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, Pemkot akan memfasilitasi percepatan prosesnya.

Rekomendasi