Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Warga Tangkap Ikan Sapu-Sapu, Dijual ke Penampung Rp 15 Ribu per Kg

{{caption}}
Bertambah 1, Ini Profil 4 Anggota TNI yang Gugur di Lebanon

{{caption}}
Rismon Sianipar Kembali Dipolisikan, Kali Ini Kasus Dugaan Penipuan

{{caption}}
Rano Karno: Satpol PP DKI Tak Punya Markas Komando, Aneh!

{{caption}}
Isi Pertemuan Satu Jam Prabowo dan Kapolri di Hambalang

{{caption}}
Prabowo Minta Hilirisasi Diperluas ke Pertanian dan Perikanan

Topik Terkait
{{caption}}
DPRD Lampung Dukung Pembatasan Medsos demi Lindungi Psikologi Anak

Anggota DPRD Lampung menyambut baik kebijakan pemerintah terkait pembatasan medsos dan game daring, menilai langkah ini krusial untuk melindungi psikologi anak dan perkembangan generasi muda di era digital.

{{caption}}
Tenaga Pendidik Dukung Pembatasan Media Sosial Anak oleh Komdigi, Fokuskan Kemandirian

Kebijakan Komdigi membatasi media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mendapat dukungan penuh dari tenaga pendidik. Langkah ini dinilai krusial untuk memfokuskan kemandirian anak dan menyaring konten negatif yang beredar luas.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
DPRD Palembang Apresiasi Pembatasan Akun Medsos Anak Usia di Bawah 16 Tahun

DPRD Palembang menyambut baik kebijakan pembatasan akun medsos anak usia di bawah 16 tahun yang mulai berlaku 28 Maret 2026, sebagai langkah Komdigi melindungi anak di ruang digital.

{{caption}}
Mendikdasmen Minta Provider Seleksi Penggunaan Medsos, Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti meminta provider telekomunikasi turut serta dalam upaya pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun untuk melindungi mereka dari dampak negatif.

{{caption}}
Disdikpora Cianjur Sosialisasikan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur bergerak cepat menyosialisasikan aturan **pembatasan media sosial anak** usia di bawah 16 tahun, mengacu pada Permenkomdigi terbaru yang mulai berlaku bertahap.

{{caption}}
Akademisi Undana Soroti Pentingnya Literasi Digital Dampingi Pembatasan Media Sosial Anak

Kebijakan pembatasan media sosial anak akan berlaku 28 Maret 2026. Akademisi Undana menilai literasi digital wajib menyertai pembatasan media sosial anak agar efektif dan berdampak positif.

{{caption}}
Rem Darurat Digital: Pemerintah Resmi Terapkan Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, menunda akses media sosial anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi sebagai upaya perlindungan anak digital.

{{caption}}
MPD Nagan Raya Dukung Kebijakan Komdigi: Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Diberlakukan

Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Komdigi terkait pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun, peraturan ini akan segera diterapkan demi melindungi generasi muda dari dampak negatif.

{{caption}}
GP Ansor Dukung Kebijakan Komdigi: Lindungi Masa Depan Anak dengan Pembatasan Akun Digital Anak

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mendukung penuh kebijakan Komdigi terkait pembatasan akun digital anak di bawah 16 tahun, menegaskan langkah ini murni demi perlindungan masa depan generasi muda.

{{caption}}
MPR Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak Digital di Ruang Maya

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyambut baik langkah pemerintah memperkuat Perlindungan Anak Digital melalui penundaan akses akun bagi anak di bawah 16 tahun, demi masa depan generasi bangsa.

{{caption}}
Meta Tanggapi Aturan Pemerintah Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Meta memberikan tanggapan mengenai rencana penerapan PP Nomor 9 Tahun 2026 yang akan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

{{caption}}
Dua Kereta Bertabrakan di Denmark, Lima Orang Luka Parah

Kecelakaan ini terjadi di jalur kereta lokal yang sering digunakan oleh penduduk Gribskov, pekerja, dan pelajar.

{{caption}}
Jonatan Christie Optimistis Indonesia Lolos Grup D Piala Thomas 2026, Waspadai Prancis dan Thailand

Jonatan Christie yakin tim bulutangkis Indonesia mampu melewati fase grup Piala Thomas 2026 di Denmark, meskipun mewaspadai kekuatan Prancis dan Thailand yang diprediksi menjadi pesaing utama.

{{caption}}
Piala Thomas 2026: Indonesia Hadapi Prancis dan Thailand di Grup D

Tim bulutangkis putra Indonesia akan menghadapi ujian berat di Grup D Piala Thomas 2026, bersaing dengan Prancis dan Thailand. Bagaimana peluang Merah Putih melaju ke fase gugur?

{{caption}}
BWF Umumkan Daftar Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Indonesia Siap Bersaing di Denmark

Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) telah merilis daftar lengkap peserta Piala Thomas dan Uber 2026. Simak tim-tim unggulan dan jalur kualifikasi yang membawa mereka ke Horsens, Denmark, termasuk kesiapan Indonesia.

{{caption}}
Ombudsman RI dan Denmark Perkuat Kerja Sama Pencegahan Penyiksaan dan Transformasi Digital

Ombudsman RI dan Denmark bertekad meningkatkan kerja sama dalam isu pencegahan penyiksaan serta transformasi digital, menandai langkah penting dalam implementasi konvensi internasional dan efisiensi pelayanan publik.

{{caption}}
Ketua DPR AS Tekankan Negosiasi sebagai Solusi Ketegangan AS Greenland

Ketua DPR AS Mike Johnson menyatakan negosiasi adalah cara terbaik mengatasi Ketegangan AS Greenland, menyusul ancaman tarif Presiden Trump terkait pembelian wilayah Arktik tersebut.

{{caption}}
Polres Sumedang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh Guru SMK, Pelaku Ditangkap

Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru honorer SMK, menyoroti bahaya perkenalan via media sosial.

{{caption}}
Rintik Sedu: Media Sosial Dekatkan Literasi Digital Generasi Muda

Novelis Rintik Sedu menyoroti peran media sosial dalam mendekatkan Literasi Digital bagi generasi muda, membuka akses bacaan dan forum diskusi yang lebih luas.

{{caption}}
Spanyol Desak Reformasi PBB: Perkuat Demokrasi dan Multilateralisme di Abad ke-21

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyerukan Reformasi PBB untuk beradaptasi dengan realitas abad ke-21, memperkuat demokrasi, dan mengatasi tantangan multilateralisme global.

{{caption}}
Harkonas 2026: Pentingnya Konsumen Cerdas Hadapi Overclaim Produk di Era Digital

Peringatan Hari Konsumen Nasional 2026 menyoroti urgensi konsumen cerdas menghadapi maraknya overclaim produk dan overpromise di era digital, demi ekosistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

{{caption}}
Gubernur Kepri Dukung PP Tunas, Perisai Anak dari Dampak Negatif Medsos

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendukung penuh PP Tunas yang berlaku Maret 2026, sebagai langkah krusial melindungi anak dari konten berbahaya media sosial dan ancaman digital lainnya.

{{caption}}
Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial untuk Hindari Jeratan Hukum

Polda Gorontalo mengingatkan masyarakat pentingnya Bijak Bermedia Sosial. Penggunaan platform digital yang tidak tepat dapat berujung pada jeratan hukum, seperti kasus pelanggaran hak cipta dan pencemaran nama baik, sehingga perlu kehati-hatian.