Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Detik-Detik Ijab Kabul El Rumi - Syifa Hadju, Sang Mempelai Pria Berucap dengan Nada Tegas

{{caption}}
Lagi, 2 Bos Travel Haji Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Tambahan

{{caption}}
Potret Miris Kampung Cidahu Sukabumi, Warga Sakit Terpaksa Ditandu 1 Jam Lewati Jalan Rusak Parah

{{caption}}
Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN Memanas, Hakim Marah Saksi Kunci Tidak Mau Hadir

{{caption}}
Janji Gubernur Rudy Mas'ud: Mulai Besok Tak Libatkan Keluarga di Struktur Pemprov Kaltim

{{caption}}
Kumpulan Hoaks Catut Nama Prabowo Beredar di Media Sosial, Simak Faktanya

Topik Terkait
{{caption}}
DPRD Lampung Dukung Pembatasan Medsos demi Lindungi Psikologi Anak

Anggota DPRD Lampung menyambut baik kebijakan pemerintah terkait pembatasan medsos dan game daring, menilai langkah ini krusial untuk melindungi psikologi anak dan perkembangan generasi muda di era digital.

{{caption}}
Tenaga Pendidik Dukung Pembatasan Media Sosial Anak oleh Komdigi, Fokuskan Kemandirian

Kebijakan Komdigi membatasi media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mendapat dukungan penuh dari tenaga pendidik. Langkah ini dinilai krusial untuk memfokuskan kemandirian anak dan menyaring konten negatif yang beredar luas.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
DPRD Palembang Apresiasi Pembatasan Akun Medsos Anak Usia di Bawah 16 Tahun

DPRD Palembang menyambut baik kebijakan pembatasan akun medsos anak usia di bawah 16 tahun yang mulai berlaku 28 Maret 2026, sebagai langkah Komdigi melindungi anak di ruang digital.

{{caption}}
Mendikdasmen Minta Provider Seleksi Penggunaan Medsos, Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti meminta provider telekomunikasi turut serta dalam upaya pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun untuk melindungi mereka dari dampak negatif.

{{caption}}
Disdikpora Cianjur Sosialisasikan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur bergerak cepat menyosialisasikan aturan **pembatasan media sosial anak** usia di bawah 16 tahun, mengacu pada Permenkomdigi terbaru yang mulai berlaku bertahap.

{{caption}}
Akademisi Undana Soroti Pentingnya Literasi Digital Dampingi Pembatasan Media Sosial Anak

Kebijakan pembatasan media sosial anak akan berlaku 28 Maret 2026. Akademisi Undana menilai literasi digital wajib menyertai pembatasan media sosial anak agar efektif dan berdampak positif.

{{caption}}
Rem Darurat Digital: Pemerintah Resmi Terapkan Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, menunda akses media sosial anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi sebagai upaya perlindungan anak digital.

{{caption}}
MPD Nagan Raya Dukung Kebijakan Komdigi: Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Diberlakukan

Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Komdigi terkait pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun, peraturan ini akan segera diterapkan demi melindungi generasi muda dari dampak negatif.

{{caption}}
MPR Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak Digital di Ruang Maya

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyambut baik langkah pemerintah memperkuat Perlindungan Anak Digital melalui penundaan akses akun bagi anak di bawah 16 tahun, demi masa depan generasi bangsa.

{{caption}}
Meta Tanggapi Aturan Pemerintah Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Meta memberikan tanggapan mengenai rencana penerapan PP Nomor 9 Tahun 2026 yang akan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

{{caption}}
Aturan Baru: Pemerintah Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Implementasi Mulai 28 Maret 2026

Indonesia menjadi negara non-barat pertama yang menerapkan penundaan akses anak di ruang digital sesuai usia.

{{caption}}
Strategi Kejutan Indonesia: Fajar/Joaquin Duet di Thomas Cup Lawan Thailand

Tim Piala Thomas Indonesia menyiapkan kejutan dengan menduetkan Fajar Alfian dan Nikolaus Joaquin sebagai ganda kedua melawan Thailand. Strategi ini diharapkan membawa kemenangan di Fajar/Joaquin Thomas Cup.

{{caption}}
BWF Resmi Terapkan Sistem Skor 15x3 Mulai 2027, PBSI Siap Adaptasi

Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengesahkan sistem skor 15x3 dalam pertandingan resmi mulai 4 Januari 2027. PP PBSI menyatakan siap mempelajari dan beradaptasi dengan perubahan fundamental ini untuk menjaga daya saing atlet.

{{caption}}
Fajar Fikri Piala Thomas 2026: Strategi Adaptasi Lapangan di Denmark

Ganda putra Fajar Fikri Piala Thomas 2026 sukses sumbang poin krusial bagi Indonesia. Mereka manfaatkan laga pembuka kontra Aljazair sebagai ajang adaptasi kondisi lapangan yang menantang.

{{caption}}
Ginting Kunci Kemenangan Indonesia atas Aljazair di Piala Thomas 2026: Dominasi Merah Putih Terjaga

Anthony Sinisuka Ginting kunci kemenangan Indonesia atas Aljazair di laga pembuka Piala Thomas 2026, menegaskan dominasi Merah Putih di Grup D. Simak detail pertandingan dan strategi tim.

{{caption}}
Dua Kereta Bertabrakan di Denmark, Lima Orang Luka Parah

Kecelakaan ini terjadi di jalur kereta lokal yang sering digunakan oleh penduduk Gribskov, pekerja, dan pelajar.

{{caption}}
Jonatan Christie Optimistis Indonesia Lolos Grup D Piala Thomas 2026, Waspadai Prancis dan Thailand

Jonatan Christie yakin tim bulutangkis Indonesia mampu melewati fase grup Piala Thomas 2026 di Denmark, meskipun mewaspadai kekuatan Prancis dan Thailand yang diprediksi menjadi pesaing utama.

{{caption}}
Pemkab Lebak Gencarkan Sosialisasi PP Tunas Demi Masa Depan Anak Bangsa

Pemerintah Kabupaten Lebak secara aktif menyosialisasikan PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif platform digital dan memastikan masa depan mereka.

{{caption}}
Dispersip Kalsel Gencarkan Promosi Literasi Digital Kalsel Melalui Medsos

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan aktif mempromosikan Literasi Digital Kalsel dengan memanfaatkan media sosial, mengajak masyarakat berpartisipasi dalam challenge video menarik.

{{caption}}
Polres Sumedang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh Guru SMK, Pelaku Ditangkap

Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru honorer SMK, menyoroti bahaya perkenalan via media sosial.

{{caption}}
Rintik Sedu: Media Sosial Dekatkan Literasi Digital Generasi Muda

Novelis Rintik Sedu menyoroti peran media sosial dalam mendekatkan Literasi Digital bagi generasi muda, membuka akses bacaan dan forum diskusi yang lebih luas.

{{caption}}
Spanyol Desak Reformasi PBB: Perkuat Demokrasi dan Multilateralisme di Abad ke-21

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyerukan Reformasi PBB untuk beradaptasi dengan realitas abad ke-21, memperkuat demokrasi, dan mengatasi tantangan multilateralisme global.

{{caption}}
Harkonas 2026: Pentingnya Konsumen Cerdas Hadapi Overclaim Produk di Era Digital

Peringatan Hari Konsumen Nasional 2026 menyoroti urgensi konsumen cerdas menghadapi maraknya overclaim produk dan overpromise di era digital, demi ekosistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan.