Aksi Nekat Pecatan Polisi Maling Mobil Berujung Nyemplung ke Sungai
Aksi pencurian mobil berujung dramatis di Muara Enim. Pelaku panik dikejar hingga mobil curian nyemplung ke sungai sebelum ditangkap.
Aksi pencurian mobil di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berakhir dramatis setelah kendaraan yang dibawa kabur pelaku nyemplung ke sungai. Pelaku yang panik dikejar korban akhirnya berhasil ditangkap polisi tak lama setelah kejadian.
Peristiwa itu bermula saat korban berinisial RC (35) baru saja tiba di rumahnya di Desa Muara Lawai, Minggu (26/4/2026), dan memarkirkan mobil Toyota Innova Reborn miliknya yang baru dibawa dari Lampung.
Tak lama berselang, saat korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil minum, ia mendengar suara mesin mobilnya menyala. Ketika keluar, mobil tersebut sudah dibawa kabur oleh seseorang yang tidak dikenal.
Korban kemudian berupaya mengejar pelaku menggunakan sepeda motor. Dalam kondisi terdesak, pelaku yang diketahui berinisial HD (46) diduga panik hingga kehilangan kendali atas kendaraan.
Kasatreskrim Polres Muara Enim, AKP Muhammad Adrian, menyebut mobil yang dikendarai pelaku akhirnya mengalami kecelakaan tunggal dan masuk ke sungai.
“Tersangka panik karena dikejar korban dan akhirnya mengalami kecelakaan tunggal, mobilnya masuk ke sungai,” ujar Adrian, Senin (27/4/2026).
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi. Ia diketahui menumpangi mobil travel menuju arah Palembang untuk menghindari kejaran.
Namun pelariannya tidak berlangsung lama. Polisi yang telah berkoordinasi dengan jajaran setempat berhasil mengamankan pelaku saat kendaraan yang ditumpanginya melintas di depan Mapolsek Rambang Dangku.
Pecatan Polisi
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan seorang pecatan anggota Polri yang pernah berdinas di Polda Bangka Belitung dan dipecat pada 2004 karena kasus disersi.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil yang dicuri, ponsel, serta STNK yang diduga palsu milik pelaku.