Viral Pencuri Tinggalkan Surat Di Mojokerto, Pengakuannya Bikin Haru
Bukan untuk membeli barang mewah atau memenuhi gaya hidup, melainkan karena himpitan kebutuhan yang menurutnya sudah berada di titik paling sulit.
Langkah kaki EPB (35) terasa lebih berat dari biasanya saat ia meninggalkan toko kelontong yang baru saja menjadi sasaran aksinya. Di dalam benaknya, rasa takut, penyesalan, dan pergulatan batin bercampur menjadi satu.
Pria pekerja serabutan itu mengaku tidak pernah membayangkan hidupnya akan membawanya pada keputusan yang kemudian membuatnya harus berhadapan dengan polisi.
Di hadapan korban dan petugas kepolisian, EPB akhirnya mengungkap alasan yang mendorongnya nekat mencuri.
Bukan untuk membeli barang mewah atau memenuhi gaya hidup, melainkan karena himpitan kebutuhan yang menurutnya sudah berada di titik paling sulit.
"Butuh untuk bayar sekolah Rp800 ribu. Saya kerja serabutan. Uang saya juga banyak dipinjam teman-teman, tapi belum ada yang kembali," aku EPB dengan nada lirih, Selasa (16/6/2026).
Pengakuan itu menjadi babak paling menyentuh dari kasus pencurian yang sempat menghebohkan warga Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Bukan semata karena nilai kerugian yang ditimbulkan, melainkan karena tindakan tak lazim yang dilakukan pelaku setelah menjalankan aksinya. Yakni, meninggalkan sepucuk surat permintaan maaf.
Dalam surat tulisan tangan tersebut, EPB mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada pemilik toko, dan berjanji akan mengembalikan uang yang telah diambilnya. Surat sederhana itu kemudian menjadi titik balik yang mengubah arah perkara dari proses hukum menuju jalan perdamaian.
Kronologi
Sebelumnya, aksi pencurian terjadi pada Minggu (7/6) . Saat itu EPB mendatangi toko milik Alfin Setyo Tunggal (37). Ia sempat mengambil enam bungkus rokok dan uang tunai yang tersimpan di dalam laci toko.
Namun ketika aksinya diketahui oleh pemilik toko, keberaniannya mendadak runtuh. Ia tidak sanggup mengakui seluruh perbuatannya.
"Saya tidak mengaku mencuri uang karena takut," tambahnya.
EPB kemudian diperbolehkan pulang setelah hanya ketahuan mengambil rokok. Akan tetapi, kebebasan yang ia dapatkan ternyata tidak mampu menghapus rasa bersalah yang terus menghantuinya sepanjang perjalanan.
Pria itu mengaku sempat dilanda kebimbangan luar biasa. Di satu sisi ia ingin kembali dan mengembalikan uang yang telah diambilnya. Di sisi lain ia takut menghadapi kemarahan korban yang baru saja dirugikannya.
"Waktu disuruh pulang saya jalan kaki. Di tengah jalan saya ragu antara pulang atau kembali lagi. Karena Pak Alfin masih emosi, akhirnya saya kirim surat dengan niat ingin mengembalikan uang itu," ungkap EPB.
Apa yang terjadi setelahnya bak rangkaian peristiwa yang sulit dipercaya. Surat yang ditemukan keluarga korban pada keesokan harinya membuka tabir misteri hilangnya uang dari dalam laci toko. Pelaku bukan hanya mengakui kesalahan, tetapi juga menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab.
Janji Tidak Berhenti di Atas Secarik Kertas
Pada Selasa malam, 9 Juni 2026, EPB mengutus perantara yang ternyata adalah kekasihnya, YN (34), untuk menyerahkan uang Rp120 ribu kepada korban sebagai cicilan pertama. Dua hari kemudian, Kamis sore, ia memberanikan diri datang langsung ke rumah Alfin.
Pertemuan selama hampir satu jam itu berlangsung penuh emosi. Dengan mata berkaca-kaca, EPB kembali meminta maaf sambil menyerahkan uang Rp200 ribu. Total Rp320 ribu berhasil dikembalikan kepada korban.
Meski masih terdapat selisih dari total kerugian yang mencapai Rp352 ribu, Alfin memilih mengikhlaskannya. Baginya, keberanian pelaku untuk mengakui kesalahan dan berusaha memperbaiki keadaan memiliki arti tersendiri.
Puncaknya terjadi pada Selasa (16/6) saat mediasi digelar di Mapolsek Pungging. Dalam proses tersebut, EPB kembali meminta maaf secara langsung dan menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Hasil mediasi, saya sudah memaafkan. Dia juga sudah berjanji di atas materai tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar Alfin.
Bahkan sebelum mediasi dimulai, EPB disebut datang ke rumah korban dengan berjalan kaki untuk memastikan dirinya siap menghadapi proses penyelesaian perkara tersebut.
"Pagi tadi dia datang ke rumah saya dengan berjalan kaki. Setelah itu saya antar ke Polsek Pungging sekitar pukul 08.30 WIB," tutur Alfin.
Akhirnya, kasus yang sempat menjadi perhatian warga karena adanya surat permintaan maaf dari seorang pencuri itu tidak berujung di meja hijau. Melalui pendekatan restorative justice, perkara diselesaikan secara damai.