Sebuah vespa antik keluaran tahun 1965 dicuri dari kafe di Jalan Adhiyaksa 8, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial RS (34) dan PS (35) beraksi setelah menyamar menjadi kuli bangunan.
"Modusnya, pelaku merusak pintu geser (rolling door) dan memecahkan pintu toko atau kafe dengan alat linggis kecil, kemudian masuk dan mengambil barang," kata Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/6), demikian dikutip dari Antara.
Advertisement
Aksi Pelaku
Dia membeberkan kedua pencuri itu beraksi pada 5 Mei 2026 sekitar pukul 04.47 WIB, dengan merusak rolling door menggunakan linggis. Kemudian, mereka masuk ke dalam kafe tersebut dan membawa kabur satu unit motor Vespa keluaran 1965, telepon genggam, dan tablet.
Advertisement
Pengakuan Pelaku
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Gusprihatin, mereka mulanya berniat menjual Vespa antik tersebut ke Pandeglang, Banten. Namun, keduanya sudah lebih dulu ditangkap oleh personel kepolisian.
Sementara itu, telepon genggam beserta tablet hasil curian mereka telah dijual kepada seorang penadah yang kini masih diburu polisi.
Setelah mendapatkan petunjuk lewat rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi berhasil menangkap kedua pelaku di rumah kontrakan mereka di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa mereka sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Dua kali, ya, berarti ini juga pemain," ungkap Gusprihatin.
Kedua pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.