Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok, melalui Polsek Bojonggede dan Polsek Tajurhalang, berhasil mengamankan empat orang tersangka dalam kasus pencurian kendaraan roda empat jenis truk dan mobil bak terbuka.
Komplotan spesialis ini diketahui telah melancarkan aksinya belasan kali di kawasan Bojonggede dan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Menurut Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah Safi'ih, penangkapan ini bermula dari adanya dua laporan kehilangan kendaraan di daerah Ragajaya dan Cimanggis. Dalam aksi tersebut, para pelaku sempat menggasak sebuah mobil pikap di Desa Cimanggis.
“Untuk di wilayah Ragajaya, tersangka mengambil satu truk engkel dan satu mobil jenis pikap,” ujar Abdullah, Jumat (17/7/2026).
Setelah berhasil membawa kabur kendaraan korban, para pelaku sempat melarikan diri ke daerah Rumpin, Kabupaten Bogor. Namun, pelarian mereka terhenti setelah Polsek Bojonggede mendeteksi posisi mereka dan langsung melakukan penangkapan.
“Sasaran mereka hanya mobil pikap. Mereka melakukannya di wilayah Bojonggede, Tajurhalang, sampai Cisauk, Tangerang. Ada 11 lokasi pencuriannya,” jelas Abdullah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku menjual kendaraan hasil curian tersebut dengan kisaran harga Rp 18 juta hingga Rp 22 juta. Penjualan dilakukan baik kepada penadah maupun secara langsung melalui sistem cash on delivery (COD) hingga ke wilayah Sumatra.
“Polsek Bojonggede sedang melacak penadahnya di wilayah Rumpin, namun berhasil lolos dan masuk dalam DPO kami,” terang Abdullah.
Sementara itu, Kapolsek Tajurhalang, Iptu Raden Suwito, menyebutkan adanya kesamaan pola operasi dalam komplotan pencuri mobil, truk, dan boks yang beraksi di dua wilayah hukum tersebut. Adapun empat identitas tersangka yang diringkus adalah Robi, Inek, Arbawi, dan Dablang.
“Robi ini memiliki peran sebagai pemetik dan residivis atas kejahatan yang sama,” ujar Raden.
Aksi kejahatan yang dilakukan oleh komplotan ini terbilang sangat rapi dan terencana. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya sejumlah peralatan canggih yang mereka bawa, salah satunya adalah alat pengacak atau penghilang sinyal GPS.
“Mereka memiliki alat seperti USB. Apabila dinyalakan di dalam mobil, alat tersebut akan membuyarkan sinyal GPS,” ucap Raden.
Perangkat tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membendung sinyal pelacak saat membawa kabur mobil curian. Begitu posisi kendaraan sudah dirasa aman dan jauh dari lokasi kejadian, barulah mereka merusak sistem GPS yang menempel pada mobil secara fisik.
“Mereka sepertinya memang spesialis pencurian roda empat,” ungkap Raden.
Saat ini, Polsek Tajurhalang masih terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat. Raden juga menambahkan bahwa proses penangkapan tidak berjalan mulus karena para pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas.
“Sempat ada perlawanan, sehingga dilakukan tindakan terukur oleh Polres Metro Depok,” pungkas Raden.