Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi keterbukaan informasi publik di kalangan generasi muda. Lembaga ini menjadi wadah penting bagi mahasiswa untuk mendalami seluk-beluk transparansi informasi. Inisiatif ini diwujudkan melalui penerimaan mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) STAI Persis Jakarta untuk menjalani Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyambut langsung dua mahasiswa tersebut di Kantor KI DKI Jakarta. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/7). Harry Ara Hutabarat menyampaikan bahwa Komisi Informasi adalah "rumah besar" bagi siapa saja yang ingin belajar tentang keterbukaan informasi.
Kehadiran mahasiswa PPL ini diharapkan dapat menjadi jembatan awal untuk membangun kerja sama yang berkelanjutan antara Komisi Informasi dan institusi pendidikan tinggi. Program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis yang berharga, melengkapi teori yang telah dipelajari di bangku kuliah.
Advertisement
Advertisement
Peran Strategis Komisi Informasi dan Mahasiswa dalam Literasi Informasi
Harry Ara Hutabarat menekankan bahwa Komisi Informasi adalah lembaga yang inklusif dan terbuka bagi semua elemen masyarakat, tanpa memandang latar belakang. "Indonesia adalah negara yang beragam, dan Komisi Informasi hadir untuk semua," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen KI DKI Jakarta terhadap prinsip keterbukaan dan partisipasi publik.
Ia juga menyoroti peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) dalam meningkatkan literasi keterbukaan informasi publik di tengah masyarakat luas. Mahasiswa memiliki potensi besar untuk menyebarkan pemahaman tentang hak atas informasi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Undang-Undang KIP sendiri berlandaskan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal tersebut menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi, menegaskan pentingnya transparansi dalam pemerintahan. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang regulasi ini sangat krusial bagi mahasiswa.
Advertisement
Advertisement
Menggali Kompetensi Melalui Pengalaman Nyata di Lapangan
Program praktik lapangan atau magang dinilai sebagai kesempatan emas bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi yang komprehensif. Harry Ara Hutabarat menyatakan bahwa pengalaman ini tidak hanya bertumpu pada teori, tetapi juga melibatkan praktik nyata di lapangan. Ini merupakan aspek penting dalam pembentukan profesional muda yang siap kerja.
Substansi ilmu komunikasi memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan UU KIP. Melalui praktik langsung, mahasiswa dapat memahami bagaimana keterbukaan informasi publik dijalankan secara konkret. Mereka juga dapat mempelajari mekanisme penyelesaian sengketa informasi yang sering terjadi.
"Melalui praktik lapangan ini, manfaatkan waktu untuk menggali ilmu dan memahami lebih luas bagaimana keterbukaan informasi publik dijalankan, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa informasi," kata Harry. Pengalaman ini diharapkan dapat memperkaya kompetensi, terutama soft skill mahasiswa.
Advertisement
Dosen pendamping sekaligus Kepala Penelitian dan Pengabdian STAI Persis Jakarta, Helmi Al Djufri, mengapresiasi kesempatan ini. Ia menilai Komisi Informasi sebagai lembaga negara yang tepat untuk memperkaya wawasan dan perspektif baru bagi mahasiswa, khususnya dalam bidang komunikasi, literasi hukum, dan keterbukaan informasi publik.
Advertisement
Sinergi Perguruan Tinggi dan Lembaga Negara untuk Peningkatan Literasi Keterbukaan Informasi
Helmi Al Djufri mengungkapkan keinginan untuk membangun sinergi yang kuat dengan lembaga pemerintah. Tujuannya agar mahasiswa memiliki perspektif yang lebih luas dan tidak hanya berorientasi pada dunia penyiaran semata. Kolaborasi ini penting untuk mencetak lulusan yang adaptif dan memiliki pemahaman holistik.
Pemahaman mengenai hukum keterbukaan informasi publik di kalangan civitas akademika masih relatif baru. Oleh karena itu, penguatan melalui pengalaman langsung di lembaga terkait sangat diperlukan. Program PPL ini menjadi jembatan penting untuk mengisi kesenjangan pengetahuan tersebut.
"Kami berharap pengalaman praktik di Komisi Informasi dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa sesuai standar yang dibutuhkan serta memperkuat jejaring kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga negara," ungkap Helmi. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman.
Advertisement
Melalui program PPL ini, KI DKI Jakarta tidak hanya memberikan kesempatan belajar, tetapi juga berinvestasi pada pengembangan sumber daya manusia yang melek informasi. Ini adalah langkah proaktif dalam mendukung terciptanya masyarakat yang lebih transparan dan partisipatif.
Sumber: AntaraNews