Polisi Gagalkan Sabu Rp1 Miliar di Sunter, Disembunyikan di Bodi Motor
Polisi gagalkan sabu hampir 1 kg senilai Rp1 miliar di Sunter. Narkoba disembunyikan di bodi motor, kurir ditangkap, bandar diburu.
Polisi menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu senilai sekitar Rp1 miliar di kawasan Ruko Sunter Mall, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam pengungkapan ini, petugas menyita empat paket sabu dengan total berat hampir 1 kilogram yang disembunyikan di dalam bodi motor.
Aparat dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengamankan seorang pria berinisial SM (30) yang diduga berperan sebagai kurir dalam peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibie, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Warakas sejak Maret 2026.
“Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Warakas, Jakarta Utara,” ujar Habibie, Senin (27/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi adanya rencana transaksi di kawasan Sunter.
Petugas kemudian mencurigai pelaku dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan.
Hasilnya, sabu ditemukan tersimpan rapi di dalam bodi motor yang digunakan pelaku, menunjukkan modus penyembunyian yang berupaya mengelabui aparat.
“Pada saat dilakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap Sdr. SM, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam motor,” ungkapnya.
Bandar Diburu
Dari hasil pemeriksaan awal, SM mengaku hanya bertugas mengantar barang tersebut atas perintah seorang pria berinisial GNS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun barang bukti yang disita terdiri dari empat paket sabu dengan berat masing-masing 225 gram, 221 gram, 245 gram, dan 250 gram.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih memburu sosok GNS yang diduga menjadi pengendali dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.