Menkeu Purbaya Lakukan Rotasi Pegawai DJP Pekan Depan, Perkuat Integritas dan Capai Target Penerimaan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan merotasi 70 pegawai DJP pekan depan sebagai langkah serius perbaiki ekonomi dan pastikan target penerimaan negara tercapai.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana signifikan untuk merotasi 70 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada pekan depan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperkuat integritas dan efisiensi birokrasi.
Rotasi ini bertujuan untuk memperbaiki perekonomian nasional dan mencegah potensi kebocoran penerimaan negara yang krusial. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan negara.
Purbaya menegaskan bahwa perbaikan instansi menjadi modal penting untuk mencapai target pendapatan negara. Sebelumnya, rotasi serupa juga telah dilakukan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama Kemenkeu sebagai bagian dari reformasi menyeluruh.
Upaya Perbaikan dan Penegakan Integritas
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa perombakan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan adalah strategi utama. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya serius untuk memperbaiki kondisi perekonomian bangsa dan tata kelola pemerintahan.
Pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan akan dikenakan sanksi tegas, yaitu dipindahkan ke kantor pajak yang relatif sepi. Tindakan ini merupakan bentuk konsekuensi atas pelanggaran integritas yang dilakukan serta upaya pencegahan praktik korupsi.
Purbaya menekankan bahwa perbaikan instansi adalah fondasi penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara. Langkah ini juga krusial dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang transparan dan akuntabel.
Pergantian sejumlah pejabat merupakan bagian integral dari strategi untuk memastikan target penerimaan perpajakan tahun ini dapat tercapai. Pemerintah berkomitmen penuh dalam melakukan perbaikan ini demi kepentingan nasional.
Rotasi Pejabat Kemenkeu Berlanjut
Aksi rotasi pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan bukan kali pertama dilakukan oleh Menkeu Purbaya. Sebelumnya, pada Rabu (28/1), ia telah melantik 36 pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II.
Para pejabat tersebut ditempatkan di berbagai direktorat jenderal, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).
Secara rinci, 22 pejabat dilantik di lingkup DJBC, dengan sembilan pejabat DJBC lainnya dijadwalkan dilantik pada 2 Februari 2026. Selain itu, tiga pejabat dilantik di DJPb, satu di DJKN, dan satu di DJSPSK.
Purbaya berpesan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan amanah negara dan kepercayaan publik yang harus dipertanggungjawabkan. "Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak saudara-saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban, kepemimpinan, etika, serta kinerja kalau kita ingin naik kelas sebagai negara maju," ujarnya.
Target Penerimaan Negara 2026
Pentingnya rotasi pegawai DJP dan perbaikan instansi juga terkait erat dengan target pendapatan negara yang ambisius. Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun.
Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp2.693,71 triliun. Angka ini menunjukkan betapa vitalnya peran DJP dalam mengumpulkan pendapatan negara secara optimal.
Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp459,2 triliun, dan hibah sebesar Rp666,27 miliar. Pencapaian target ini sangat bergantung pada efektivitas dan integritas seluruh jajaran Kementerian Keuangan.
Dengan adanya perbaikan menyeluruh dan penegakan disiplin, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan penerimaan negara. Ini demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan serta mewujudkan visi Indonesia maju.
Sumber: AntaraNews