Menkeu Didorong Lakukan Pembenahan Sistemik dalam Pengawasan Impor

Reza mengapresiasi respons positif Menkeu Purbaya yang berkomitmen untuk “bersih-bersih” di lingkungan Kemenkeu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menkeu Didorong Lakukan Pembenahan Sistemik dalam Pengawasan Impor
Menkeu Didorong Lakukan Pembenahan Sistemik dalam Pengawasan Impor (Merdeka.com)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, disarankan untuk tidak hanya memecat pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea dan Cukai yang terbukti terlibat kasus korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengamat menilai penonaktifan saja hanya solusi jangka pendek dan belum menyentuh akar masalah birokrasi.

"Pemecatan atau penonaktifan memang positif sebagai upaya solusi sementara, selain untuk memastikan kinerja Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai tidak terganggu selama proses hukum berjalan. Namun, perlu ada upaya lebih jauh dan komprehensif untuk memastikan kasus korupsi tidak lagi terulang di lingkungan Kemenkeu," ujar pengamat kebijakan publik, Ade Reza Hariyadi, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (8/2).

Menurut Reza, perbaikan tata kelola birokrasi secara sistemik menjadi kunci, mengingat praktik korupsi terus berkembang sehingga metode lama tidak lagi efektif. Beberapa langkah yang disarankan antara lain penguatan peran Inspektorat Kemenkeu, peningkatan sistem monitoring dan evaluasi, serta transparansi pelayanan melalui aplikasi atau layanan online untuk meminimalkan interaksi langsung yang berisiko praktik suap.

"Dengan sistem yang transparan dan terkontrol, pelayanan akan lebih inklusif dan risiko penyimpangan bisa ditekan," tambahnya.

Meski demikian, Reza mengapresiasi respons positif Menkeu Purbaya yang berkomitmen untuk “bersih-bersih” di lingkungan Kemenkeu. Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah serius menangani praktik korupsi yang merugikan negara.

“Sekecil apa pun perbaikan yang dilakukan harus diapresiasi karena menunjukkan pemerintah tidak berdiam diri. Negara memang tidak boleh kalah sama mafia pajak dan mafia impor. Kerugian negara akibat praktik ini bukan hanya finansial, tapi juga berdampak pada program pemerintah,” ujarnya.

Kasus korupsi ini bermula dari OTT KPK di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Januari 2026, yang menetapkan tiga pegawai Ditjen Pajak sebagai tersangka terkait pengajuan restitusi pajak. Pada awal Februari 2026, KPK kembali melakukan OTT di KPP Madya Banjarmasin dan membongkar dugaan suap impor yang menjerat tiga pejabat Ditjen Bea Cukai.

Menkeu Purbaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pejabat yang lalai mengawasi bawahan hingga terjadi pelanggaran.

“Kalau sampai tersangka betul sampai level satu di bawah pimpinannya, kita akan ganti terus sampai ke atas. Tidak bisa lagi bilang, 'Oh, saya tidak tahu, itu di bawah saya, terlalu jauh.' Anda harus awasi itu,” tegas Purbaya.

Langkah ini menjadi momentum bagi Kemenkeu untuk memperkuat sistem dan tata kelola internal, sekaligus memastikan praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat bisa dicegah secara berkelanjutan.

Rekomendasi