Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Rombak Pejabat Ditjen Pajak, Termasuk Dua Orang Dibebastugaskan
Perombakan jabatan yang dilakukan bukan hanya berkaitan dengan angka restitusi pajak. Ini juga sebagai upaya untuk menertibkan pengambilan kebijakan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membebastugaskan dua orang dalam Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait restitusi pajak. Dia juga merombak jajaran DJP atas penilaian kinerjanya. Dalam proses ini, ada sejumlah orang yang dilantik Purbaya dalam lingkup DJP.
"Saya lupa yang mana, ada dua orang yg di-non job-kan. Saya lupa," ucap Purbaya, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5).
Dia menerangkan, perombakan jabatan yang dilakukan bukan hanya berkaitan dengan angka restitusi pajak. Ini juga sebagai upaya untuk menertibkan pengambilan kebijakan.
"Ya kebetulan berhubungan di bawahnya itu kita detect siapa sih yang paling besar itu. Jadi kita rotasi lah biar mereka mengerti bahwa pemberian itu (restitusi) harus lebih bertanggung jawab ke depannya," jelas Purbaya.
Kendati begitu, Bendahara Negara menegaskan restitusi pajak bukan satu-satunya alasan rotasi jabatan pejabat DJP. Ada pertimbangan lain seperti kinerja yang dinilai oleh Kemenkeu.
"Enggak, itu dan kinerjanya juga kita lihat seperti apa. Jadi ada track record mungkin yang itu mempengaruhi kinerja pajak di bagian yang dia awasin, yang dikerjakan oleh dia," jelas Purbaya.
Wanti-Wanti Menkeu Purbaya
Sebelumnya, Menteri Keuangan resmi melantik sejumlah pejabat baru di jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia mewanti-wanti para pejabat baru menjalankan tugas dengan berintegritas.
Purbaya mengangkat pejabat baru di DJP Pusat hingga merotasi jabatan di tingkat wilayah. Total ada 8 orang dengan jabatan baru yang dilantik Purbaya. Dia pun mewanti-wanti tidak ada tindakan yang melanggar.
"Saya ingatkan disini, jangan ada titipan, jangan ada transaksi, jangan ada perlakuan khusus, jangan ada angka yang terlihat bagus, tapi hasil dari proses yang tidak berintegritas," kata Purbaya dalam Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5).
DJP Jadi Wajah Negara
Dia mengatakan, pelaksanaan tugas dari para pejabat pajak akan langsung terlihat dan dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, pola kepemimpinan yang dijalankan tidak hanya jadi perhatian internal, melainkan negara.
"Cara bapak-ibu melayani wajib pajak, memimpin pegawai, mengelola pemeriksaan, mengarahkan penagihan, dan menjaga data, itu semua menentukan wajah DJP dan wajah Kementerian Keuangan secara keseluruhan, bukan itu saja, wajah negara," urainya.
Maka, jika ada perlakuan tidak sesuai aturan, maka akan berdampak pada negara dan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi anda jangan lupa, anda mewakili negara. Kalau kita ada kesalahan, tindakan yang kurang bijak, nanti langsung dampaknya ke negara, bahkan ke Presiden. Jadi itu yang harus kita jaga," tegas dia.
Daftar Pejabat Pajak Dilantik
1. Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian: Lindawaty
2. Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan: Ihsan Priyawibawa
3. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan: Suparno
4. Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus: Tunjung Nugroho
5. Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III: Paryan
6. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak: Edward Harmonangan Sianipar
7. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa: Dessy Eka Putri
8. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang: Devi Sonya Adrince.