Menkeu Purbaya Jawab Kritik Pedas Pengamat soal Pertumbuhan Ekonomi: Maunya Apa?
Menteri Keuangan Purbaya memberikan tanggapan terhadap beragam kritik yang muncul mengenai kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terhadap berbagai kritik yang mempertanyakan kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026, yang tercatat tumbuh sebesar 5,61 persen secara tahunan. Sejumlah kritik di ruang publik menilai bahwa capaian ini hanya dipengaruhi oleh efek basis rendah atau low base effect, mengingat pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025 hanya mencapai 4,87 persen.
Namun, Purbaya menolak anggapan tersebut dengan menegaskan bahwa tren penguatan ekonomi sebenarnya sudah terlihat sejak kuartal IV 2025, yang tumbuh 5,39 persen. Ia juga mempertanyakan mengapa sebagian ekonom domestik masih meragukan capaian tersebut.
"Jadi kalau angka jelek ribut, angka tinggi ribut. Jadi teman-teman ekonom tuh maunya apa?" ungkap Purbaya dalam media briefing yang diadakan pada Senin (11/5).
Purbaya menilai bahwa apresiasi terhadap kondisi ekonomi Indonesia justru datang dari lembaga internasional, sementara di dalam negeri masih terdapat pandangan skeptis yang menurutnya menggunakan sudut pandang yang kurang tepat. Mengenai arah kebijakan di masa depan, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah baru akan mempertimbangkan penyesuaian kebijakan pajak apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah mampu konsisten berada di level 6% dalam beberapa kuartal berturut-turut.
Ia menekankan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menciptakan level playing field atau keadilan bagi pelaku usaha konvensional agar dapat bersaing secara sehat dengan ekosistem digital.
Soal Rasio Utang Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan tegas terhadap anggapan bahwa pemerintah sering kali menarik utang. Ia menekankan bahwa rasio utang Indonesia masih lebih baik dibandingkan dengan banyak negara lainnya. Purbaya menjelaskan bahwa utang yang diambil oleh negara adalah untuk tujuan produktif dan terukur, yang diperlukan untuk ekspansi, mirip dengan cara perusahaan beroperasi.
"Jadi gini, orang bilang kok negara utang. Cuma kalau sama dengan perusahaan, kalau mau ekspansi, kalau dia punya prospek yang bagus, dia pasti utang. Yang penting adalah acuan-acuan yang menunjukkan bahwa utang itu berkesinambungan, masih kita turuti," ujarnya dalam wawancara dengan Pemimpin Redaksi Emtek Media, Retno Pinasti, pada Minggu (10/5).
Purbaya juga menyoroti pentingnya pengaturan fiskal, di mana defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dan rasio utang tidak boleh melebihi 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kita di bawah 3 persen defisitnya dan rasio utang ke PDB-nya masih sekitar 40 persen," tegasnya. Dalam perbandingan dengan negara-negara di Asia Tenggara, Purbaya menegaskan bahwa kinerja Indonesia masih lebih baik dalam hal rasio utang.
Beberapa negara yang mengalami pertumbuhan cepat bahkan memiliki ruang defisit dan rasio utang yang lebih besar.
"Di sini aja, di ASEAN saja kita masih paling jago, apalagi di dunia. Singapura saja rasio utang ke PDB-nya hampir 180 persen. Kita lebih jago dari mereka. India, pertumbuhannya lebih cepat dari kita, tapi rasio defisitnya ke PDB 4 persen lebih, tahun sebelumnya malah 8 persen," jelasnya.
Sumber Pendanaan Tutupi Defisit APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan mengenai sumber pendanaan untuk menutupi defisit APBN 2026. Ia menyatakan bahwa masih ada ruang yang wajar untuk menutup defisit melalui utang. Purbaya menambahkan bahwa defisit APBN diperkirakan akan tetap berada dalam batas yang telah ditentukan. Ia menargetkan agar defisit tersebut dapat ditekan hingga di bawah 2,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Ada, kalau defisit tambah kan, dari awal kan nambah sedikit tapi masih dalam limitnya. Ada penambahan utang tapi sebetulnya masih terkendali," kata Purbaya seperti dikutip dari wawancara Pemimpin Redaksi Emtek Media Retno Pinasti dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Minggu (10/5).
Dalam penjelasannya, Purbaya menegaskan pentingnya pengelolaan utang yang hati-hati untuk menjaga kestabilan ekonomi. Ia menggarisbawahi bahwa meskipun ada penambahan utang, hal ini masih dalam kendali dan tidak akan melanggar batasan yang ditetapkan.