Menteri Keuangan Jamin Stabilitas Ekonomi Meski Defisit Anggaran Berpotensi Melebar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga meskipun defisit anggaran negara berpotensi melebar, dengan komitmen menjaga batas hukum.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (02/1) menegaskan bahwa potensi pelebaran defisit anggaran negara tidak akan mengganggu pergerakan dan kinerja perekonomian Indonesia. Pernyataan ini disampaikan setelah acara Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia tahun 2026 di Jakarta. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga defisit dalam batas undang-undang yang berlaku.
Purbaya menjelaskan bahwa proyeksi defisit anggaran 2025 diperkirakan meningkat dari perkiraan sebelumnya sebesar 2,78 persen dari produk domestik bruto (PDB), sebagaimana diuraikan dalam laporan semester terakhir. Penyesuaian ini dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun lalu. Meskipun demikian, pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk memulihkan kinerja ekonomi nasional.
Dengan kondisi ekonomi yang membaik, Purbaya optimistis perkembangan defisit anggaran akan lebih mudah dikelola ke depan. Hal terpenting adalah pergerakan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan laba perusahaan, dan pada akhirnya akan tercermin pada kenaikan harga saham.
Proyeksi Defisit Anggaran dan Komitmen Pemerintah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa defisit anggaran negara berpotensi bergerak sedikit lebih tinggi. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah akan memastikan defisit tersebut tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen ini menjadi landasan utama dalam pengelolaan fiskal negara.
Proyeksi defisit anggaran 2025 sebelumnya ditetapkan sebesar 2,78 persen dari PDB dalam laporan semester terakhir. Revisi target ini dilakukan dengan mempertimbangkan perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun sebelumnya. Pemerintah terus memantau dan menyesuaikan kebijakan fiskal agar tetap relevan dengan dinamika ekonomi global dan domestik.
Target defisit anggaran 2025 sebelumnya direvisi dari 2,53 persen PDB menjadi 2,78 persen PDB. Revisi ini memperhitungkan penerimaan negara yang lebih rendah dari perkiraan. Meskipun demikian, Purbaya menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjaga defisit anggaran di bawah batas maksimum 3 persen PDB yang diamanatkan undang-undang.
Realisasi Anggaran dan Upaya Pemulihan Ekonomi
Data terbaru dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa per 30 November 2025, defisit anggaran tercatat sebesar 2,35 persen dari PDB, setara dengan Rp560,3 triliun. Angka ini mencerminkan realisasi sementara dari pengelolaan keuangan negara. Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan penerimaan dan efisiensi belanja.
Penerimaan negara hingga periode tersebut mencapai Rp2.351,5 triliun, atau 82,1 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.865,5 triliun. Sementara itu, belanja negara tercatat sebesar Rp2.911,8 triliun, atau 82,5 persen dari proyeksi Rp3.527,5 triliun. Disparitas antara penerimaan dan belanja ini menjadi faktor utama dalam pembentukan defisit.
Meskipun penerimaan negara diproyeksikan tidak mencapai target, pemerintah telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memulihkan kinerja ekonomi. Purbaya optimistis bahwa dengan perbaikan kondisi ekonomi, pengelolaan defisit akan semakin terkendali. Peningkatan laba korporasi dan pergerakan ekonomi yang positif diharapkan dapat mendorong penerimaan negara di masa mendatang.
"Defisit mungkin bergerak sedikit lebih tinggi. Tapi yang pasti, kami akan memastikan itu tidak melanggar undang-undang," ujar Purbaya dalam wawancara setelah acara pembukaan perdagangan BEI. Ia menambahkan, "Dan yang terpenting adalah ekonomi terus bergerak, laba perusahaan membaik, dan ini secara otomatis akan tercermin pada harga saham yang lebih tinggi."
Sumber: AntaraNews