KOLOM-Pelampung Demokrasi Indonesia: Menyoal Batas Defisit APBN -3% dan Program MBG
Menurut saya, terlepas dari potensi dampak perang AS/Israel dengan Iran terhadap harga minyak, yang lebih penting adalah agenda perbaikan di tubuh pemerintah.
Pekan lalu saya bersama belasan pemimpin redaksi dijamu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya. Purbaya menyampaikan optimismenya bahwa di tengah kondisi geopolitik yang mengkhawatirkan, ekonomi Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi berbagai kondisi tak terduga ke depan.
Saya pun bertanya apakah dinamika yang terjadi pada kuartal pertama 2026 mulai dari penggantian Direktur Bursa Efek Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan, hingga masuknya mantan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono ke Bank Indonesia sebagai salah satu Deputi Gubernur akan memperlancar komunikasi dan kerja sama dengan Kementerian Keuangan.
Menurut saya, terlepas dari potensi dampak perang AS/Israel dengan Iran terhadap harga minyak bumi, yang lebih penting adalah agenda perbaikan di tubuh pemerintah itu sendiri. Beliau menjawab bahwa semuanya membaik dan semakin sinergis. Namun, di ujung diskusi, Menteri Purbaya justru meminta pers untuk terus mengkritik dirinya dan bank sentral.
Ia menyebut kebijakan menaikkan bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) jelas membuat bank-bank Himbara tergoda membeli SBI ketimbang menyalurkan kredit kepada masyarakat dari dana yang diinjeksikan oleh Kementerian Keuangan. Kebijakan moneter yang berlawanan dengan strategi fiskal pada akhirnya akan menyulitkan upaya mengangkat nilai tukar rupiah.
Di sisi lain, asumsi harga minyak dunia yang digunakan dalam penyusunan APBN 2026 juga dihitung dalam dolar AS. Asumsi tersebut sudah jauh terlampaui dari angka 70 dolar per barel dengan nilai tukar rupiah saat RAPBN disusun sekitar Rp16.500 per dolar. Kini, harga minyak mencapai sekitar 99 dolar per barel dengan kurs sekitar Rp16.980 per dolar.
Tanpa sinergi kebijakan antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia, rasanya memang sulit menjaga defisit APBN 2026 tetap di bawah minus 3% terhadap PDB.
Kerasnya Sumbatan Hormuz
Dalam diskusi minggu lalu muncul pula pertanyaan mengenai kemungkinan menunda pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggarkan sebesar Rp335 triliun demi menjaga stabilitas defisit APBN 2026.
Purbaya menjawab dengan lugas bahwa MBG tetap akan dijalankan, tetapi dengan sejumlah optimalisasi. Untuk itu, sekali lagi ia meminta pers terus memberikan kritik.
Jujur saja, sulit bagi saya membayangkan skenario selepas Lebaran yang membuat defisit tetap berada di kisaran 3% hingga 3,18%. Apalagi ketika Presiden AS Donald Trump justru mengajak tujuh sekutunya menyambangi Selat Hormuz. Alih-alih membuat tanker minyak dunia merasa lebih aman melintasi kawasan tersebut, langkah itu justru berpotensi meningkatkan ketegangan dan memperkuat sumbatan perdagangan.
Seandainya suara dominan dalam pemerintahan seluruhnya seperti Purbaya—yang tidak alergi terhadap kritik—maka sikap pers dan publik Indonesia untuk menerima defisit APBN yang lebih besar mungkin akan jauh lebih lentur. Kondisi saat ini merupakan beban kolektif antara pemerintah dan rakyat Indonesia, sehingga tidak perlu saling menyalahkan.
Kritik adalah cara membangun perdebatan demi menghasilkan solusi terbaik, bukan untuk mencari kambing hitam. Melalui dialog konstruktif di media, publik akan menangkap niat baik Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya.
Pendekatan parsial dalam dialog justru dapat memicu anggapan bahwa perdebatan bersifat provokatif, bukan konstruktif. Karena itu, seperti disampaikan Pak Purbaya, biarkan pers mengkritik dan simak prosesnya berjalan secara bertahap.
Jangan Memutus Kritik di Tengah Jalan
Dalam perjalanan tiga dekade karier saya sebagai jurnalis—dari wartawan, editor, kepala biro, hingga pemimpin redaksi—dinamika kritik membuat saya menerima setidaknya empat julukan pahit.
Hal ini tidak pernah saya bayangkan ketika masih menjadi bagian dari pers kampus ITB melalui Buletin Quark milik Himpunan Mahasiswa Fisika dan Boulevard Ganesha. Saat itu rasanya kemerdekaan pers benar-benar berada dalam genggaman, bukan hanya dalam pikiran dan hati.
Julukan pahit pertama datang dari seorang tokoh gerakan masyarakat sipil yang menyebut saya sebagai wartawan corong pemerintah karena menolak memuat rilis berita mereka yang saya nilai terlalu agitatif.
Label negatif lain datang dari seorang menteri di pemerintahan ini karena pertanyaan saya dianggap terlalu tajam. Ia menyebut saya pemimpin redaksi yang inspiratif, tetapi berpotensi menjadi provokator jika tidak belajar lebih diplomatis.
Selanjutnya, saya pernah dijuluki oleh rekan tim sales sebagai orang yang kaku dan kurang mampu mengakomodasi kepentingan mereka dalam mendekati pemilik merek atau institusi pemerintah—alias wartawan yang tidak memiliki visi bisnis.
Namun, dari semua itu, julukan yang paling sulit saya lupakan justru datang dari rekan sejawat dan tim sendiri yang menyebut saya sebagai pemimpin redaksi pengecut, terlalu kompromistis, bahkan bermuka dua.
Biasanya ini terjadi ketika sebuah konten—entah artikel, video, infografik, atau galeri foto—terpaksa diedit secara keras karena adanya keberatan dari pihak internal maupun eksternal.
Pelampung atau Pilar?
Demokrasi memang tidak mudah dijalankan. Namun, empat julukan buruk itu tidak membuat saya berhenti. Saya tidak melihatnya secara parsial.
Sebagai manusia, dan sebagai bagian dari peradaban, kita bisa belajar melalui cara yang sulit dan menyakitkan. Namun, jangan biarkan proses itu berhenti sebelum gambaran jalan keluar benar-benar mengkristal.
Saya teringat pada awal September 2025, seorang rekan pemimpin redaksi senior dari sebuah radio menyuarakan pendapatnya dengan lantang dalam pertemuan silaturahmi dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Ia menyebut pemerintah seharusnya lebih berpihak kepada media arus utama daripada mengandalkan media sosial untuk menyeimbangkan tren negatif yang membesar di tengah demonstrasi massa pada akhir Agustus.
Demonstrasi adalah luapan air kekecewaan yang tidak selalu bisa diatur keluar secara perlahan melalui katup-katup pengaman sosial. Kritik dari elemen masyarakat dan insan pers melalui media seharusnya menjadi keran regulator tersebut.
Jika keran itu terus diputar searah jarum jam hingga alirannya berhenti, maka air yang seharusnya keluar justru menumpuk di dalam bak dan akhirnya meluap.
Ketika luapan terjadi, barulah keran kembali dibuka—seperti yang terjadi pada Agustus 2025. Saat itu pemerintah memblokir sejumlah sesi siaran langsung di platform media sosial yang berasal dari tengah dinamika demonstrasi massa.
Dampaknya, media arus utama kembali menjadi pilihan pemerintah untuk menyampaikan pesan kepada publik secara lebih terukur, terverifikasi, dan sesuai dengan etika jurnalistik.
Keran media juga kembali dibuka untuk memberi ruang kepada publik menyampaikan umpan balik dari ruang-ruang diskusi mahasiswa maupun pertemuan antara demonstran dan anggota parlemen.
Bukaan dan penutupan keran inilah yang pada akhirnya membuat media lebih menyerupai pelampung demokrasi—naik dan turun mengikuti permukaan air dinamika sosial dalam bak besar bernama Indonesia.
Analogi ini terasa lebih relevan dibanding menyebut media sebagai “pilar keempat demokrasi” setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Jalan ke depan masih panjang dan menanjak.
Kami akan terus mengkritik Anda, Pak Purbaya.
Salut dan angkat topi.
Darojatun
VP Content Operations & Editor in Chief
Merdeka.com, Bola.com & Bola.net