Bantah Ada PHK Honorer, Menteri PU "Hanya Tunggu Perpanjangan Kontrak Setelah Anggaran Tersedia"
Menteri PU Dody Hanggodo melalui Ditjen SDA mengusulkan menerima anggaran Rp10,7 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membantah adanya PHK terhadap petugas operasi dan pemeliharaan (OP) akibat efisiensi anggaran. Menurutnya, para petugas OP di Kementerian PU tengah mengunggu perpanjangan kontrak usai anggaran kembali tersedia.
"Menanggapi isu bahwa petugas OP dirumahkan, Kementerian PU menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Para petugas hanya menunggu perpanjangan kontrak yang akan dilakukan setelah anggaran tersedia," ujar Menteri Dody dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/2).
Menteri Dody menilai, anggota PU merupakan garda terdepan dalam menjaga irigasi untuk mewujudkan program Swasembada Pangan. Oleh karenanya, Kementerian PU memerlukan dukungan petugas OP di lapangan.
"Petugas OP adalah garda terdepan dalam menjaga irigasi yang menopang ketahanan pangan nasional mendukung program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo. Tanpa mereka, swasembada pangan bisa terganggu," tegas Menteri Dody.
Menteri PU Dody Hanggodo melalui Ditjen SDA mengusulkan menerima anggaran Rp10,7 triliun, termasuk untuk operasi dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air. Saat ini, pemeliharaan rutin tetap berjalan secara terbatas, sementara pemeliharaan berkala menunggu eksekusi anggaran dari Kementerian Keuangan.
"Kementerian PU terus mengupayakan agar para petugas OP dapat kembali bekerja seiring dengan ketersediaan anggaran," ucapnya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, ramai cuitan di X yang memposting PHK di berbagai kementerian/lembaga (K/L) buntut efisiensi anggaran. Dalam postingan yang diunggah akun X @rafiimulya menyebutkan sekitar 18.000 pegawai kementerian PU dirumahkan akibat terdampak efisiensi anggaran.
"Kemenhan ga ada efisiensi anggaran, bisa jadiin deddy stafsus. PU kena efisiensi 81T, bisa bikin 18.000 orang dirumahkan. gajelas banget cok, kata gua sih pada kompak mogok aja rame2," @raffimulya dilansir Rabu (12/2).
Prabowo Pangkas Anggaran Rp306 Triliun
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menargetkan adanya penghematan anggaran hingga Rp 306,69 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Seluruh kementerian akan diminta melakukan penghematan tersebut.
Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Aturan itu diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.
Pada target penghematan Rp 306,69 triliun itu, rinciannya sebesar Rp 256,1 triliun dari efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga. Sisanya, sebesar Rp 50,59 triliun dari dana Transfer ke Daerah (TKD).
Efisiensi belanja ini diprioritaskan selain yang bersumber dari pinjaman dan hibah, Rupiah Murni Pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun 2025.
Kemudian, anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum (PNBP-BLU) kecuali yang disetor ke kas negara tahun 2025. Serta anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.