Legislator Bekasi Soroti Praktik Politik Transaksional Jelang Pilkades 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti praktik politik transaksional menjelang Pilkades serentak 2026. Evaluasi menyeluruh diperlukan menyusul beredarnya video sumpah dukungan calon kepala desa.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menyoroti pentingnya evaluasi komprehensif terhadap praktik politik transaksional. Fenomena ini masih sering dijumpai, terutama menjelang kontestasi pemilihan di tingkat masyarakat. Pernyataan ini muncul setelah beredarnya video sumpah dukungan kepada kontestan calon kepala desa petahana.
Ade Sukron menegaskan bahwa video yang kini tersebar luas tersebut mencerminkan adanya praktik politik transaksional. Hal ini menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Evaluasi bersama menjadi krusial untuk mengatasi persoalan ini.
Kondisi ini semakin mendesak mengingat Pilkades serentak di 154 desa se-Kabupaten Bekasi akan segera dilaksanakan. Periode jabatan para kepala desa akan berakhir pada 28 September 2026. Oleh karena itu, pemilihan dipastikan berlangsung sebelum akhir masa jabatan tersebut.
Ancaman Politik Transaksional Terhadap Demokrasi Lokal
Beredarnya video sumpah dukungan kepada oknum kepala desa petahana menjadi bukti nyata. Praktik politik transaksional masih menjadi momok yang mengancam integritas demokrasi lokal. Ade Sukron Hanas menyatakan bahwa hal ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi semua pihak.
Dalam video tersebut, sejumlah orang terlihat disumpah untuk tidak berkhianat. Mereka menyatakan setia mendukung salah seorang petahana kepala desa di daerah tersebut. Seorang pria yang diduga tokoh masyarakat memandu prosesi sumpah itu.
Warga setempat membenarkan adanya pengambilan sumpah tersebut meski mengaku tidak mengetahui waktu dan tempat kejadian pastinya. Peristiwa ini baru diketahui setelah video beredar pada 16 Mei 2026 melalui grup WhatsApp warga.
Berdasarkan informasi dari salah seorang peserta, beberapa orang yang mengikuti sumpah adalah Ketua RT dan RW. Mereka merupakan hasil penunjukan kepala desa petahana. Mereka disumpah untuk mendukung pencalonan petahana jika kembali maju pada Pilkades 2026 untuk periode kedua.
Pentingnya Edukasi Politik dan Peningkatan Kualitas Calon
Ade Sukron menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi para calon kepala desa. Hal ini bertujuan agar mereka tidak lagi mengandalkan cara-cara transaksional dalam meraih dukungan. Dukungan seharusnya dibangun melalui kerja nyata dan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik.
Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, edukasi politik bagi calon maupun pemilih sangat dibutuhkan. Ucapan semata tidak cukup meyakinkan masyarakat. Oleh karena itu, instrumen lain, termasuk agama, seringkali digunakan untuk memaksakan kehendak politik.
Penggunaan keyakinan untuk memaksakan "syahwat politik" dinilai tidak seharusnya terjadi. Hal ini dapat mencederai nilai-nilai luhur agama dan integritas proses demokrasi. Legislator Bekasi itu menegaskan bahwa peristiwa semacam ini tidak boleh terulang kembali.
Esensi dari pesta demokrasi adalah melahirkan pemimpin yang benar-benar berorientasi pada kepentingan publik. Praktik politik transaksional berpotensi tinggi merusak kualitas demokrasi. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara tegas. Pemerintah daerah, lembaga pengawas pemilu, dan masyarakat sipil harus bersinergi aktif dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan bebas dari intervensi yang merugikan. Hanya dengan komitmen bersama, Pilkades 2026 dapat menghasilkan pemimpin yang legitimate dan mampu membawa perubahan positif bagi desa-desa di Kabupaten Bekasi.
Sumber: AntaraNews