Honorer
Berita Utama
-
berita update KemenPAN-RB soal Dampak Efisiensi Anggaran: Yang Kena PHK Pegawai Outsourcing, Bukan Honorer
-
berita update Honorer Terancam di-PHK Akibat Efisiensi Anggaran, MenPAN-RB: Keputusan Masing-Masing Instansi
-
-
berita update Bantah Ada PHK Honorer, Menteri PU "Hanya Tunggu Perpanjangan Kontrak Setelah Anggaran Tersedia"
-
-
-
-
-
berita update Honorer Kejaksaan Agung Mengeluh Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Malah Dialihkan ke Outsourcing
-
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Kandidat Kuat Pengganti Paus Fransiskus Dikabarkan Berasal dari Asia dan Afrika, Ini Alasannya
-
FOTO: Momen Jokowi Hadiri Upacara Pemakaman Paus Fransiskus, Duduk di Barisan Terdepan Sejajar dengan Donald Trump
-
FOTO: Potret Haru Ratusan Ribu Orang Berderet di Sepanjang Jalan Antar Jenazah Paus Fransiskus Menuju Pemakaman
-
FOTO: Momen Donald Trump dan Presiden Ukraina Bicara Serius Empat Mata di Pemakaman Paus Fransiskus, Ini yang Dibahas!
-
FOTO: Deretan Pemimpin Dunia Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Ada Donald Trump hingga Pangeran Inggris
Berita Utama Lainnya

Pemerintah melarang adanya rekrutmen tenaga honorer mulai tahun depan.

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada tiga rencana kebijakan dalam penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Indonesia..

Pemerintah dan DPR tengah membahas aturan turunan dari UU ASN.

"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Sistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.

Kepala negara juga menyiapkan sanksi jika tindakan pengangkatan tersebut masih dilakukan.

Untuk menghemat anggaran, pemerintah bisa saja menempuh cara yang keras dengan tidak menganggap keberadaan tenaga honorer bagi yang diangkat kepala daerah.

Kehadiran UU ASN secara keseluruhan telah menjawab tujuh klaster masalah utama di lingkungan KemenPAN-RB.

Ada perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

PPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.