Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memberikan kepastian bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi masih sanggup menanggung biaya operasional dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan ini disampaikan untuk menepis berbagai isu yang berkembang mengenai potensi perumahan pegawai PPPK di wilayah tersebut.
Anwar Hafid menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keberlangsungan kerja para PPPK, khususnya bagi mereka yang menunjukkan kinerja baik. Hal ini disampaikan Gubernur di Kota Palu pada Sabtu (28/3), menekankan pentingnya peran ASN dalam pelayanan publik.
Dengan APBD Sulawesi Tengah tahun 2026 yang diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun, pemerintah provinsi yakin dapat memenuhi kewajiban belanja pegawai. Gubernur meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap fokus bekerja melayani masyarakat dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar.
Advertisement
Advertisement
Gubernur Anwar Hafid secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini, pemerintah daerah Sulawesi Tengah masih mampu membiayai gaji PPPK dan belum ada kebijakan untuk memberhentikan mereka. Ia menekankan bahwa pengangkatan PPPK didasarkan pada kebutuhan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang efektif.
Menurut Anwar, selama aparatur sipil negara (ASN) menunjukkan kinerja yang baik, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mempertimbangkan masa kerja mereka. Namun, bagi pegawai yang tidak produktif atau malas masuk kerja, tentu ada konsekuensi yang harus diterima sesuai aturan.
Adanya isu mengenai perumahan PPPK dibantah langsung oleh Gubernur, yang memastikan bahwa belum ada kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat terkait hal tersebut. Kontribusi PPPK sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Meskipun terdapat efisiensi anggaran yang ketat dari pemerintah pusat, Gubernur Anwar Hafid memastikan bahwa APBD Sulawesi Tengah tahun 2026 yang sekitar Rp4,7 triliun masih sangat mampu untuk membiayai belanja pegawai. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah provinsi terhadap kesejahteraan ASN, termasuk PPPK.
Ketersediaan sumber daya manusia pegawai sangat dibutuhkan untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang optimal. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjamin para pegawai PPPK akan tetap bekerja sesuai kebutuhan.
Gubernur Anwar Hafid juga berpesan agar para ASN tidak terbebani dengan isu-isu yang berkembang dan meminta mereka untuk fokus bekerja melayani rakyat. Ia mendorong para pegawai untuk menunjukkan prestasi melalui kinerja yang baik demi pembangunan daerah.
Advertisement
Advertisement
Anwar Hafid menambahkan bahwa merumahkan pegawai dapat memberikan dampak negatif yang signifikan dalam proses pembangunan daerah. Kebijakan yang keliru seperti itu bisa menimbulkan masalah baru, salah satunya adalah hilangnya lapangan kerja.
Hilangnya lapangan kerja secara massal berpotensi meningkatkan angka pengangguran terbuka di wilayah tersebut, yang pada akhirnya akan menghambat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pemerintah daerah selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada daerah, dengan tujuan utama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, menjaga stabilitas ketenagakerjaan bagi PPPK merupakan bagian dari strategi pembangunan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews