Data KSPI Ungkap Ratusan Buruh Kena PHK pada Mei 2026, Ini Faktor Penyebabnya
KSPI menginformasikan bahwa pada Mei 2026, terdapat ratusan buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan bahwa pada bulan Mei 2026, ratusan buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sejak Januari 2026, belasan ribu buruh telah kehilangan pekerjaan mereka.
Wakil Presiden KSPI, Kahar S. Cahyono menyatakan bahwa data mengenai ratusan buruh yang terkena PHK ini menjawab kekhawatiran tentang pengurangan tenaga kerja di berbagai sektor industri.
Kahar menambahkan bahwa ini merupakan dampak nyata dari memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran.
"Saat itu kami memperkirakan dalam tiga bulan ke depan akan terjadi PHK terhadap sekitar 9.000 pekerja di sedikitnya 10 perusahaan. Hari ini, ancaman itu bukan lagi prediksi. Gelombang PHK sudah nyata terjadi," kata Kahar dalam konferensi pers daring, Selasa (19/5).
KSPI mencatat sejumlah perusahaan yang telah melaksanakan PHK pada bulan Mei 2026. Di Kabupaten Serang, misalnya, PT Nikomas Gemilang melakukan PHK terhadap 279 pekerja, sedangkan PT Parkland World Indonesia 2 mem-PHK 223 pekerja, dan PT Sinhwa Bis mengeluarkan 176 pekerja.
Di Jawa Timur, showroom dan bengkel Toyota Asri Motor (PT dan CV) juga dilaporkan telah melakukan PHK terhadap sekitar 200 pekerja. Data ini memperkuat catatan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang menunjukkan adanya 15.425 pekerja yang ter-PHK sejak Januari hingga April 2026. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 83,9% dibandingkan dengan data dari Januari hingga Maret 2026 yang mencatat sebanyak 8.389 orang.
Ada dua faktor yang disebut-sebut sebagai penyebab terjadinya PHK ini. Pertama, kenaikan tajam harga bahan bakar industri akibat perang yang menyebabkan biaya produksi meningkat secara signifikan. Kedua, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang mengakibatkan lonjakan harga bahan baku impor.
"Ketika ongkos produksi naik tajam, banyak perusahaan memilih jalan pintas berupa efisiensi melalui PHK. Yang menjadi korban adalah pekerja dan keluarganya," ujar Kahar.
Risiko PHK
Baru-baru ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan kekhawatiran akan adanya pengurangan tenaga kerja jika tekanan yang dihadapi dunia usaha terus berlanjut. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, menyatakan bahwa biaya operasional perusahaan mengalami tekanan akibat penurunan nilai tukar tersebut. Hal ini berpotensi mempengaruhi omzet perusahaan dan dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika situasi tidak membaik.
"Jika pelemahan nilai tukar ini berkepanjangan, dikhawatirkan omzet pelaku usaha semakin tertekan dan akhirnya melakukan rasionalisasi pekerja, tentu ini sesuatu yang kita hindari," kata Sarman saat dihubungi Liputan6.com pada Jumat (15/5).
Dalam pernyataannya, Sarman juga menekankan pentingnya dukungan terhadap berbagai langkah yang diambil oleh pemerintah untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
"Kita mendukung penuh berbagai upaya, usaha dan langkah Pemerintah agar penguatan nilai tukar rupiah ini segera terjadi," imbuhnya.
Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan kondisi ekonomi dapat membaik dan mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja di kalangan pekerja. Kadin berharap agar semua pihak dapat bersinergi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih stabil dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Respons Pengusaha Terhadap Pelemahan Rupiah
Sarman menyampaikan bahwa pengusaha telah mulai merasakan kekhawatiran ketika nilai tukar rupiah mencapai Rp 17.000 per dolar AS. Ketidakstabilan ini semakin membangkitkan alarm bagi pengusaha untuk lebih waspada. Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk mengatasi dampak dari pelemahan rupiah, terutama terhadap sektor ketenagakerjaan.
"Satgas Mitigasi PHK yang dibentuk Pemerintah sudah harus segera ditindaklanjuti agar dapat membantu dunia usaha untuk mengantisipasi terjadinya rasionalisasi tenaga kerja," harapnya.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga mengingatkan akan potensi dampak negatif dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Daya juang pengusaha mulai terkikis akibat melemahnya nilai tukar tersebut. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, mengakui bahwa pelemahan nilai tukar rupiah telah mencapai titik kritis dengan angka Rp 17.614 per dolar AS.
"Rupiah kini kembali level pelemahan terdalam sepanjang sejarah, mencapai Rp 17.614 per dolar AS melemah 84% setara 0,48%. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh faktor eksternal dan domestik. Pelemahan ini sangat menekan psikologi pelaku usaha dan menjadi alarm yang perlu diwaspadai," ungkap Sarman saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (15/5/2026).