Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), secara resmi menyatakan dukungan penuh mereka. Dukungan ini ditujukan kepada pemerintahan Prabowo Subianto yang akan datang. Deklarasi akbar tersebut berlangsung di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada Kamis (12/2) lalu.
Komitmen ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang adil, berdaulat, dan sejahtera bagi seluruh rakyat, termasuk kaum buruh. Dalam deklarasi tersebut, para pimpinan konfederasi buruh juga menyampaikan lima ikrar penting sebagai sikap bersama gerakan buruh nasional. Ikrar-ikrar ini mencakup berbagai isu krusial yang menyangkut masa depan pekerja di Tanah Air.
Salah satu poin utama yang disuarakan adalah penolakan tegas terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Selain itu, buruh juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Undang-undang ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan berkeadilan bagi pekerja.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Dukungan Buruh untuk Pemerintahan Prabowo
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menjelaskan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari ikrar bersama gerakan buruh nasional. Dukungan tersebut menegaskan komitmen buruh untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Mereka berharap pemerintahan Prabowo Subianto dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan pekerja.
Para buruh meyakini bahwa dengan bersatunya suara mereka, aspirasi dapat tersampaikan dengan lebih efektif. Ini menjadi langkah strategis untuk memastikan hak-hak buruh terlindungi. Deklarasi ini dihadiri sekitar 2.500 buruh dari berbagai daerah.
Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban turut hadir dalam acara tersebut. Mereka bersama-sama menguatkan komitmen yang telah disepakati. Solidaritas ini menjadi fondasi kuat bagi perjuangan buruh ke depan.
Advertisement
Advertisement
Penolakan Tegas Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian
Ikrar kedua yang disampaikan oleh gerakan buruh adalah penolakan keras terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa langkah tersebut dinilai inkonstitusional. Ia juga khawatir hal ini dapat mencederai semangat reformasi yang telah diperjuangkan.
Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan institusi Polri itu sendiri. Selain itu, posisi Presiden sebagai kepala negara juga bisa terdampak secara signifikan. Buruh khawatir hal ini akan menyulitkan mereka dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.
Andi Gani menyatakan kesiapan pihaknya untuk menghadapi pihak-pihak yang terus mendorong wacana tersebut. Buruh bersikeras bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat reformasi yang telah disepakati.
Advertisement
Advertisement
Desakan Pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru dan Aksi Massa
Ikrar ketiga menyoroti pentingnya segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Buruh menilai UU yang ada saat ini perlu diperbarui untuk memberikan kepastian hukum yang lebih baik. Mereka juga menginginkan perlindungan yang berkeadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Undang-undang baru diharapkan dapat menjamin peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarga mereka. Untuk mendorong percepatan pengesahan ini, gerakan buruh telah mempersiapkan aksi massa besar-besaran. Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada 16-17 Februari 2026 mendatang.
Elly Rosita Silaban dari KSBSI menekankan bahwa UU baru harus berpihak kepada buruh. Aksi massa ini menjadi bentuk tekanan agar DPR segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. Mereka berharap suara buruh didengar dan diwujudkan dalam regulasi yang konkret.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Menjaga NKRI dan Persatuan Gerakan Buruh
Ikrar keempat menegaskan bahwa gerakan buruh Indonesia akan tetap berada pada satu garis perjuangan. Tujuannya adalah untuk memperjuangkan kepentingan pekerja secara kolektif dan terpadu. Persatuan ini dianggap krusial untuk mencapai tujuan bersama.
Ikrar kelima menyatakan komitmen KSPSI AGN, KSPI, dan KSBSI, bersama 36 federasi serikat pekerja tingkat nasional, untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka siap berada di garis terdepan dalam mempertahankan keutuhan bangsa. Ini menunjukkan nasionalisme yang kuat dari kalangan buruh.
Komitmen menjaga NKRI ini menjadi bukti bahwa perjuangan buruh tidak hanya sebatas isu ketenagakerjaan. Mereka juga memiliki kepedulian tinggi terhadap stabilitas dan kedaulatan negara. Solidaritas ini mencerminkan kekuatan kolektif buruh Indonesia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews