150 Buruh Terancam PHK Imbas Kuota Produksi Tambang Dipangkas
Selain sektor pertambangan, ancaman PHK terhadap puluhan ribu buruh akibat kenaikan harga gas industri.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengingatkan adanya potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan, akibat pemangkasan kuota produksi komoditas mineral dan batu bara (minerba) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK antara pemerintah, serikat buruh bersama DPR RI di Gedung DPR RI, Jumat (26/6).
"Masalah RKAB yang juga menyimpan potensi sangat besar, PHK 150 ribu pekerja. Tapi saya yakin pemerintah sangat cepat mengambil keputusan, sangat cermat," ujar Andi Gani.
Selain sektor pertambangan, ia juga mengingatkan ancaman PHK terhadap puluhan ribu buruh akibat kenaikan harga gas industri. "Karena KSPSI yang paling terdampak besar, 55 ribu sudah terancam di depan mata," kata dia.
Bukan hanya sekadar ancaman, ia melaporkan bahwa satu perusahaan telah menjadi korban, dengan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada seluruh pekerjanya.
"Dan sudah tutup satu perusahaan yaitu PT Granito. Tiga hari yang lalu perusahan memanggil dan menyatakan seluruh pekerja di-PHK," ungkap dia.
Tak Ingin Telan Korban Lagi
Untuk itu, ia berharap pemerintah dan DPR RI melalui Satgas Mitigasi PHK bisa mencari jalan keluar agar kenaikan harga gas industri tidak kembali memakan korban.
"Karena itu, rapat tadi memutuskan dan mungkin dalam waktu 1-2 hari pemerintah akan segera mengumumkan mengenai gas industri. Yang mudah-mudahan dapat menyelamatkan situasi yang dapat saya katakan sangat kritis," tuturnya.
Pada kesempatan sama, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melaporkan, pemerintah bersama DPR RI dan Serikat buruh telah saling bertukar pikiran soal potensi adanya PHK dalam beberapa waktu ke depan.
Koordinasi Petakan Potensi PHK
"Oleh karena itu tadi kita berkoordinasi untuk memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja. Sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi," ujar dia.
Menyoal suplai gas untuk industri, Satgas Mitigasi PHK juga bakal berkoordinasi untuk segera mencari jalan keluar.
"Yang mungkin dalam 1-2 hari ini kita akan ambil keputusan, untuk memastikan kegiatan-kegiatan di sektor yang membutuhkan gas terutama di sektor industri bisa berjalan sesuai dengan yang seharusnya," kata Mensesneg.