Menko Airlangga Tanggapi Isu PHK 308 Pegawai Gudang Garam
Sepengetahuannya, perusahaan saat ini sedang melakukan proses modernisasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 308 pekerja PT Gudang Garam Tbk.
Sepengetahuannya, perusahaan saat ini sedang melakukan proses modernisasi. Namun, ia menegaskan pemerintah masih memantau situasi lebih lanjut.
"Kita monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kita lihat ya, Gudang Garam belum melaporkan ini," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (8/9).
Serikat Pekerja Benarkan PHK
Kabar PHK ini sebelumnya dibenarkan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI).
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto, menyebut langkah efisiensi diambil akibat penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM).
"Bahwa info yang kami dapat dari struktural pengurus kami di Jatim (Jawa Timur), adanya penurunan produksi SKM," kata Sudarto saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Imbas Penurunan Produksi
Sudarto menjelaskan, penurunan produksi tersebut berdampak langsung pada ratusan pekerja.
Ada dua bentuk efisiensi yang dilakukan perusahaan: tawaran pensiun dini bagi pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan penghentian kontrak PKWT.
"Penurunan produksi mengakibatkan adanya kebijakan efisiensi dengan menawarkan pensiun dini terhadap pekerja PKWT serta sebagian penghentian pekerja PKWT/kontrak, dengan total sebanyak 308 orang pekerja," jelasnya.
Namun, ia menambahkan, pekerja yang terkena PHK itu bukan bagian dari anggota FSP RTMM-SPSI.
Hingga kini, manajemen PT Gudang Garam Tbk belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kabar PHK massal ini. Sementara isu tersebut terus ramai diperbincangkan di publik.