Dedi Mulyadi Usul 70 Persen Pajak Tambang Dikembalikan ke Desa
Dedi Mulyadi mengusulkan 70 persen pajak tambang dikembalikan ke desa terdampak untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat sekitar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar sebagian besar pajak dari aktivitas pertambangan dialokasikan kembali kepada desa tempat tambang beroperasi.
Mengapa? Karena menurut Dedi, skema tersebut diperlukan agar masyarakat di wilayah tambang memperoleh manfaat. Manfaat yang lebih adil dibanding dampak yang selama ini ditanggungnya.
“Rencana di saya, pajak tambang itu harus 70 persen itu kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” kata Dedi usai kunjungan di Situs Batutulis, Kamis, (14/5/2026), dikutip dari Antara.
Kaji Keberlanjutan Tambang
Dedi mengatakan pemerintah tidak hanya membahas pembangunan jalan khusus kendaraan tambang, tetapi juga menyiapkan arah kebijakan jangka panjang untuk masyarakat di wilayah tambang.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih melakukan kajian terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Bogor, termasuk dampak lingkungan dan luas area yang masih memungkinkan untuk beroperasi.
“Kita lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah juga perlu memikirkan sumber penghidupan masyarakat setelah aktivitas tambang berakhir.
“Setelah tambang itu apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Ini yang lagi kita rumuskan sehingga menjadi tepat,” kata Dedi.
Manfaat Tambang Belum Dirasakan
Dedi menilai selama ini daerah penghasil tambang belum mendapatkan manfaat yang sebanding dengan dampak yang dirasakan warga.
Ia menyoroti berbagai persoalan seperti kerusakan lingkungan hingga terganggunya aktivitas masyarakat akibat lalu lintas kendaraan tambang.
Karena itu, Pemprov Jawa Barat ingin mendorong tata kelola pertambangan yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal melalui distribusi pajak yang lebih besar kepada desa terdampak.
Selain soal pembagian pajak, pemerintah daerah juga masih mengevaluasi rencana pembangunan jalan khusus tambang di Bogor agar selaras dengan hasil kajian lingkungan dan kebijakan pertambangan ke depan.