Dedi Mulyadi Tak Takut Sikat Tambang Ilegal di Jabar: Jangan Jadi Pemimpin Kalau Penuh Rasa Takut, di Rumah Saja

Dia mengaku, sudah menemukan cara untuk membasmi tambang ilegal.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Dedi Mulyadi Tak Takut Sikat Tambang Ilegal di Jabar: Jangan Jadi Pemimpin Kalau Penuh Rasa Takut, di Rumah Saja
<p>Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menemui Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri di salah satu rumah makan kawasan Universitas Indonesia. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)</p> (@ 2024 merdeka.com)

Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi alias Demul memastikan, di bawah kepemimpinannya tambang ilegal harus dibersihkan. Dia mengaku, sudah menemukan cara untuk membasmi tambang ilegal.

"Tambang ilegal harus bersih, pendekatannya bukan hanya pendekatan undang undang pertambangan. kita ingin melakukan pendekatan UU Tipikor karena mereka tidak bayar pajak berpuluh-puluh tahun dan mereka-mereka merugikan lingkungan yang berdampak," kata Demul, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).

Lebih lanjut, dia menyebut, pihaknya juga akan melakukan proses pemulihan atau recovery dampak dari tambang ilegal. Saat ini, tengah dilakukan proses perhitungan recovery.

"Kita harus merecovery lagi, saya nanti sudah akan hitung itu berapa ratus miliar atau berapa triliun sih recovery yang diperlukan untuk melakukan recovery terhadap berbagai dampak dari penambangan ilegal," ujar dia.

Tak Takut Hapi Penambang Ilegal

Saat ditanya, apakah dirinya tak merasa takut jika menertibkan tambang ilegal, Demul menegaskan dirinya tak gentar memusnahkan tambang ilegal.

"Kalau penuh rasa takut jangan jadi pemimpin. Di rumah saja," imbuhnya.

Sebelumnya, Demul telah melakukan pengecekan ke salah satu tambang ilegal di kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada (15/1) lalu.

Ternyata surat izin aktivitas pertambangan tersebut sudah berakhir pada November 2024 lalu.

Selain itu, tambang ilegal lain juga terdapat di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Tambang tersebut sudah beroperasi selama 14 tahun dan ditaksir kerugiannya mencapai Rp1 triliun.

Rekomendasi