Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan bantuan penuh dalam proses pemulangan Vina (27), seorang warga Kabupaten Cirebon. Vina diduga kuat menjadi korban praktik 'pengantin pesanan' di China, sebuah modus penjualan orang berkedok pernikahan. Dedi Mulyadi telah berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon setelah menerima laporan mengenai kasus ini.
Laporan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penjualan orang dengan modus pernikahan yang menimpa warga Cirebon. Menanggapi hal ini, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya untuk segera menangani kasus tersebut. Ia menekankan bahwa Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan keselamatan korban serta kelancaran seluruh proses pemulangan Vina ke tanah air.
Praktik 'pengantin pesanan' ini seringkali memanfaatkan janji-janji manis berupa uang atau mahar tinggi untuk membujuk para korban. Oleh karena itu, Dedi Mulyadi mengimbau pemerintah kabupaten/kota dan aparat desa untuk meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat. Hal ini penting agar warga tidak mudah tergiur tawaran bekerja atau menikah ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi yang berlaku.
Advertisement
Advertisement
Praktik 'pengantin pesanan' merupakan modus kejahatan penjualan orang yang menyasar perempuan dengan iming-iming finansial. Para pelaku kerap menjanjikan sejumlah uang besar atau mahar pernikahan yang tinggi sebagai daya tarik utama. Modus ini seringkali menyasar perempuan dari daerah pedesaan atau dengan latar belakang ekonomi yang rentan, yang mungkin kurang informasi mengenai risiko di baliknya.
Gubernur Dedi Mulyadi menyayangkan betapa banyak perempuan di Jawa Barat yang mudah terbujuk oleh janji-janji palsu tersebut. Janji dinikahi dengan mahar mahal seringkali menjadi jebakan yang berujung pada penderitaan. Korban seringkali tidak menyadari bahwa mereka akan menghadapi kondisi yang jauh berbeda dari yang dijanjikan, bahkan berujung pada kekerasan dan eksploitasi.
Bahaya dari praktik 'pengantin pesanan' sangatlah nyata, meliputi kekerasan fisik dan psikologis, serta kesulitan untuk kembali ke negara asal. Para korban seringkali terperangkap dalam situasi yang tidak mereka inginkan, dengan hak-hak mereka terampas. Edukasi yang masif dan pengawasan ketat dari pihak berwenang sangat krusial untuk mencegah semakin banyaknya korban.
Advertisement
Advertisement
Kasus Vina, warga Desa Gombang, Cirebon, menjadi contoh nyata kekejaman praktik 'pengantin pesanan'. Menurut Asep Maulana Hasanudin, kuasa hukum keluarga Vina, peristiwa ini bermula ketika Vina bekerja di Jakarta. Di sana, ia berkenalan dengan seorang warga negara asing (WNA) asal China, yang kemudian mengarah pada rencana pernikahan.
Tanpa sepengetahuan Vina, WNA tersebut mengambil fotonya, dan dari situlah komunikasi antara keduanya mulai terjalin. Pihak pria, bersama beberapa orang lainnya, sempat beberapa kali mendatangi kediaman keluarga Vina di Cirebon dan menyerahkan mahar pada awal Agustus 2025. Proses ini memberikan kesan sah dan meyakinkan keluarga Vina.
Namun, setelah tiba di China, Vina menghadapi kenyataan pahit yang tidak sesuai dengan informasi awal mengenai pernikahannya. Ia mengalami sejumlah persoalan, termasuk dugaan kekerasan fisik. Ketika Vina ingin kembali ke Indonesia, keluarga dari pihak suami justru meminta mahar pernikahan dikembalikan dengan nilai yang sangat tinggi, mempersulit kepulangannya.
Advertisement
Selain itu, Vina diduga diarahkan untuk menandatangani sejumlah dokumen yang kemudian tercatat sebagai persetujuan pernikahan secara hukum di China. Hal ini semakin menyulitkan Vina untuk pulang dan membebaskan diri dari situasi tersebut. Pihak keluarga Vina telah mengadukan persoalan ini ke berbagai instansi terkait, berharap adanya pendampingan dan fasilitasi untuk pemulangan korban.
Advertisement
Menyikapi kasus Vina, Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi berkomitmen untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan keselamatan Vina dan kelancaran proses pemulangannya ke Indonesia. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi warganya dari kejahatan transnasional.
Gubernur Dedi Mulyadi juga menegaskan pentingnya peran pemerintah kabupaten/kota dan aparat desa dalam meningkatkan pengawasan. Edukasi kepada masyarakat harus terus digencarkan agar tidak mudah tergiur tawaran yang tidak masuk akal. Pencegahan adalah kunci utama untuk memutus mata rantai praktik 'pengantin pesanan' yang merugikan.
Peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya penjualan orang berkedok pernikahan sangatlah penting. Pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja sama dengan lembaga terkait, termasuk Komdigi, untuk menyebarkan informasi dan peringatan melalui berbagai platform. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih waspada dan terlindungi dari modus kejahatan serupa di masa mendatang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews