Menteri Bahlil: Skema Bagi Hasil Migas untuk Tambang Batal
Bahlil menekankan bahwa skema kontrak di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) tidak mengalami perubahan sama sekali.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada perubahan pada skema kontrak di sektor pertambangan. Sehingga skema bagi hasil (gross split) seperti yang ditetapkan di sektor migas (minyak dan gas bumi) batal ditetapkan pada tambang.
Hal tersebut dikatakan usai Bahlil mengadakan rapat dengan pemangku kepentingan terkait di Kompleks DPR RI, Senin (8/6).
Dalam diskusi selama 1,5 jam, Bahlil mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat satu formulasi kebijakan untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha, khususnya di sektor pertambangan.
"Yang pertama, sistem di ESDM yang menganut mazhab gross split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas," ujarnya.
Di sisi lain, Bahlil menekankan bahwa skema kontrak di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) tidak mengalami perubahan sama sekali.
"Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali. Sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya," dia menegaskan.
Prioritas untuk UMKM
Meskipun tidak ada perubahan skema, Bahlil mengingatkan bahwa pemerintah turut memberikan prioritas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk ikut serta dalam sektor pertambangan.
"Bagi teman-teman yang berlaku usaha tambang yang eksisting sekarang itu tidak ada perubahan aturan apa-apa. Nah, untuk yang ke depan kita akan mempergunakan aturan yang sama juga," ungkap dia.
"Cuma memang dalam undang-undang Minerba itu ada pemberian prioritas kepada UMKM dan beberapa sektor-sektor yang menjadi skala prioritas dalam rangka menunjang hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah," tuturnya.
Bidik Porsi Negara Lebih Besar
Sebelumnya, Bahlil berkomitmen untuk melakukan penataan tambang, agar negara mampu meraup pendapatan lebih besar. Komitmen itu disampaikan Bahlil langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/5) lalu.
Terkait dengan pertambangan, Bahlil menyampaikan bahwa akan dilakukan penataan perizinan pertambangan agar pembagian porsi untuk negara dapat lebih optimal. Penataan tersebut akan berlaku bagi izin pertambangan eksisting, maupun izin yang baru.
"Khususnya pertambangan-pertambangan, baik yang lama maupun yang baru, itu nanti akan kita mencoba untuk mengoptimalkan pendapatan negaranya secara maksimal. Dan ini kita akan menggunakan contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita," ungkapnya.
"Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split. Mungkin pola-pola itu yang akan kita coba kita exercise untuk kita bangun, untuk bisa melakukan kerjasama dengan pihak swasta," terang Bahlil.