Polisi Endus Dugaan Kartel Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit, Temukan Harga Beli Tak Wajar di Sejumlah Daerah
Indikasi praktik kartel tersebut mengemuka setelah ditemukan fenomena pembelian TBS dengan harga dinilai tidak wajar di sejumlah daerah.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menduga adanya praktik kartel dalam penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menyebabkan harga di tingkat petani turun meski harga minyak sawit mentah (CPO) dunia sedang meningkat.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Ade Sjafrie Simanjuntak mengatakan, indikasi praktik kartel tersebut mengemuka setelah ditemukan fenomena pembelian TBS dengan harga dinilai tidak wajar di sejumlah daerah.
"Ketika harga CPO dunia naik, harga TBS justru turun. Ini yang menjadi perhatian kami," kata Ade usai rapat koordinasi dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kementerian Pertanian, Senin (8/6).
Dugaan Persengkokolah Penurunan Harga TBS Sawit
Menurut Ade, Satgas Pangan menduga terdapat persekongkolan antarpelaku usaha untuk menekan harga TBS secara bersamaan. Dugaan tersebut akan ditelusuri lebih lanjut melalui penyelidikan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Kami menduga ada indikasi kartel atau persekongkolan yang dilakukan untuk menyepakati penurunan harga TBS di saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik,” ujar Ade.
Selain dugaan kartel, Satgas Pangan juga menyoroti pelbagai praktik berpotensi merugikan negara, seperti under-invoicing dan under-pricing dalam rantai perdagangan komoditas.
Ade menegaskan Polri mendukung upaya pemerintah menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi kepentingan petani sawit dari praktik usaha tidak sehat.
Untuk mengusut dugaan tersebut, Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan KPPU di tingkat pusat maupun daerah. Proses penyelidikan juga akan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) di seluruh wilayah yang sekaligus bertugas sebagai Satgas Pangan Daerah.
“Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai koridor hukum yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran,” kata Ade.