DPRD Babel Desak Perusahaan Patuhi Kesepakatan Harga TBS Sawit Demi Kesejahteraan Petani

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak perusahaan kelapa sawit untuk mematuhi kesepakatan harga TBS Sawit. Desakan ini muncul setelah banyaknya keluhan petani yang merasa dirugikan oleh harga beli yang murah, padahal mereka adalah penyumbang eko

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Babel Desak Perusahaan Patuhi Kesepakatan Harga TBS Sawit Demi Kesejahteraan Petani
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak perusahaan kelapa sawit untuk mematuhi kesepakatan harga TBS Sawit. Desakan ini muncul setelah banyaknya keluhan petani yang merasa dirugikan oleh harga beli yang murah, padahal mereka adalah penyumbang eko (AntaraNews)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara tegas meminta perusahaan kelapa sawit untuk mematuhi kesepakatan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari para petani yang merasa dirugikan oleh harga beli yang rendah. Kepatuhan terhadap kesepakatan harga sangat penting untuk membantu kesejahteraan petani di daerah tersebut.

Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan dari petani terkait praktik perusahaan yang selalu membeli TBS sawit dengan harga murah. Situasi ini dinilai sangat merugikan petani, padahal mereka adalah salah satu penyumbang pergerakan ekonomi signifikan di Bangka Belitung. Oleh karena itu, DPRD Babel berencana menindaklanjuti masalah ini dengan serius.

Untuk mencari solusi, DPRD Babel akan segera mengundang seluruh pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut untuk mempertemukan para pengusaha dan petani. Pertemuan ini diharapkan menjadi wadah bagi perusahaan untuk mendengar langsung keluhan dari para petani. Tujuannya adalah memastikan kesepakatan harga yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara adil dan transparan.

Para petani kelapa sawit di Bangka Belitung terus menyuarakan kekecewaan mereka atas harga beli TBS sawit yang tidak sesuai harapan. Meskipun harga TBS sawit telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama yang melibatkan perwakilan perusahaan dan asosiasi, keluhan masih terus berdatangan. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpatuhan dari pihak perusahaan terhadap kesepakatan yang telah dibuat.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel sendiri telah menetapkan harga beli TBS sawit untuk periode pertama 1-15 April 2026. Harga yang ditetapkan berkisar antara Rp3.088 hingga Rp3.783 per kilogram. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa harga yang diterima petani seringkali jauh di bawah angka tersebut.

Ketua DPRD Babel menegaskan bahwa petani kelapa sawit memiliki peran vital dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hak-hak mereka, termasuk dalam hal penetapan harga yang adil, menjadi prioritas. DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan petani.

Salah satu masalah krusial yang disoroti adalah adanya perbedaan harga TBS sawit antara wilayah Pulau Bangka dan Belitung. Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Bangka, Ismail, mengungkapkan kebingungannya. Ia menyatakan bahwa meskipun dasar penetapan harga telah menggunakan aturan (Peraturan Gubernur) yang sama, disparitas harga tetap terjadi.

Ismail menekankan pentingnya transparansi dalam menjelaskan perbedaan harga tersebut kepada petani. Tanpa penjelasan yang jelas, petani akan terus merasa dirugikan dan kebingungan. Transparansi akan membangun kepercayaan antara petani dan pihak perusahaan serta pemerintah.

Lebih lanjut, Ismail juga menyoroti keanehan pergerakan harga TBS sawit dibandingkan dengan harga CPO. Saat ini, harga CPO berada di kisaran Rp14.000-15.000 per kilogram. Namun, harga TBS sawit yang diterima petani tidak lebih dari Rp3.000 per kilogram. Menurutnya, ini adalah situasi yang tidak masuk akal, karena seharusnya kenaikan harga CPO juga diikuti oleh kenaikan harga TBS.

Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Bangka Tengah, Maladi, mengkritisi koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan sawit yang dinilai belum maksimal. Ia menyoroti seringnya perusahaan tidak hadir dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan asosiasi petani. Jika pun hadir, perusahaan seringkali hanya mengutus perwakilan yang bukan penentu kebijakan.

Situasi ini menghambat upaya pencarian solusi bersama yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Maladi berharap pemerintah dapat memberikan teguran kepada perusahaan-perusahaan yang tidak kooperatif. Kehadiran perwakilan yang memiliki wewenang penuh sangat krusial dalam setiap rapat untuk mencapai kesepakatan yang efektif.

Peningkatan koordinasi dan transparansi dalam kebijakan sangat diperlukan untuk memastikan petani mendapatkan kepastian dalam menjalankan usahanya. Kebijakan yang pro-petani harus menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait harga TBS sawit. Hal ini demi menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan di industri kelapa sawit Bangka Belitung.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi