Pemprov Riau Minta Perusahaan Tidak Turunkan Harga TBS Sawit Riau Sepihak
Dinas Perkebunan Provinsi Riau mendesak perusahaan agar tidak menurunkan harga TBS Sawit Riau secara sepihak, menyusul anjloknya harga di sejumlah daerah. Apa penyebab penurunan ini?
Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan mengambil langkah tegas menyikapi penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang merugikan petani. Penurunan harga ini terjadi secara sepihak oleh perusahaan di berbagai daerah tanpa alasan yang jelas. Kondisi ini telah memicu kekhawatiran serius di kalangan petani sawit lokal.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Vera Virgianti, menyatakan pihaknya telah merespons cepat situasi ini. Pihak Disbun Riau telah berkoordinasi secara langsung serta mengirimkan surat resmi kepada pihak-pihak terkait. Upaya ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mengatasi anjloknya harga TBS sawit yang terjadi dalam dua hari belakangan.
Surat edaran penting telah disampaikan kepada dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), perusahaan perkebunan lintas kabupaten/kota, dan asosiasi petani sawit. Isi surat tersebut mengimbau semua pelaku usaha perkebunan untuk tidak menurunkan harga TBS secara sepihak. Mereka diminta tetap menerima TBS dengan harga yang telah ditetapkan Disbun Riau untuk periode 20–26 Mei 2026.
Disbun Riau Desak Kepatuhan Harga TBS Sawit
Dinas Perkebunan Provinsi Riau secara proaktif bersurat kepada berbagai pihak terkait guna menjaga stabilitas harga TBS sawit. Langkah ini diambil menyusul laporan penurunan harga yang tidak beralasan di beberapa wilayah. Kepala Dinas Perkebunan telah memastikan surat tersebut sampai ke tangan para pemangku kepentingan utama.
Dalam surat tersebut, Disbun Riau secara tegas meminta perusahaan untuk tetap berpegang pada harga patokan yang telah ditetapkan. Harga tertinggi untuk kelompok umur 9 tahun adalah Rp3.857,14 per kilogram, sesuai tabel harga resmi. Kepatuhan terhadap harga ini sangat krusial untuk melindungi pendapatan petani.
Koordinasi intensif terus dilakukan dengan Gapki dan asosiasi petani sawit untuk memastikan pengawasan bersama. Tujuannya adalah untuk mencegah praktik penurunan harga sepihak yang merugikan. Disbun Riau berupaya keras agar semua pihak mematuhi pedoman harga demi keadilan bagi petani.
Anjloknya Harga TBS Sawit di Lapangan dan Dugaan Penyebab
Meskipun ada penetapan harga resmi, realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan bagi petani sawit. Sejak Kamis (21/5), harga TBS sawit di sejumlah daerah di Riau terus mengalami penurunan signifikan. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian ekonomi bagi banyak keluarga petani.
Penurunan harga yang terjadi sangat drastis, mulai dari Rp2.800 per kg hingga Rp2.200 per kg. Bahkan, beberapa wilayah melaporkan harga terjun bebas di bawah Rp2.000 per kg. Sebagai contoh, di Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, harga TBS pada Sabtu ini hanya dihargai Rp1.750 per kg. Sementara itu, di Toro Jaya, Kabupaten Pelalawan, harganya mencapai Rp1.800 per kg.
Fenomena penurunan harga TBS kelapa sawit ini tidak hanya terbatas di Provinsi Riau, melainkan juga terjadi secara nasional. Banyak pihak menduga penurunan ini akibat fluktuasi harga minyak mentah sawit atau crude palm oil (CPO) di pasar global. Selain itu, kebijakan pemerintah terkait komoditas sawit juga disinyalir turut berkontribusi terhadap kondisi harga saat ini.
Situasi ini menuntut perhatian serius dari semua pihak terkait untuk mencari solusi jangka panjang. Stabilitas harga TBS sawit sangat penting untuk keberlangsungan hidup petani dan industri kelapa sawit nasional. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga komoditas strategis ini.
Sumber: AntaraNews